
Wartapoldasu.com – Rivaldi, S.E. menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Kabupaten Asosiasi Pengusaha Indonesia (DP-KAB. Apindo) Batu Bara Periode 2025 s.d. 2030 setelah pada Musyawarah Kabupaten (Muskab) ke-IV Apindo Batu Bara yang digelar di RM. Buffet Mangga Desa Simpang Kopi Kecamatan Sei Suka, Rabu 28 Mei 2025 terpilih secara aklamasi oleh peserta yang hadir.
Acara Muskab yang dimulai Pukul 10.00 WIB tersebut dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Provinsi Apindo Sumatera Utara Prof. Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H., Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Buhari Imran, S.S., M.Si., Sekretaris DPC K.SPSI Kabupaten Batu Bara Suhairi, S.Sos., S.H., Ketua DP-KAB. Apindo Batu Bara Abdul Aziz, S.H., para peserta Muskab, tamu dan undangan lainnya. Ketua DPP Apindo Sumatera Utara Prof. Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H. saat memberikan sambutan mengatakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) merupakan manifestasi bahwa roda organisasi Apindo Kabupaten Batu Bara berjalan baik sesuai AD-ART yang ada.
Haposan mengharapkan melalui Muskab ke-IV Apindo Batu Bara ini akan terpilih Ketua dan Pengurus yang benar benar handal, loyal dan memiliki kualitas intelektual yang mumpuni.
Menyinggung soal rencana Pemerintah yang akan menghapuskan sistem outsourching sesuai pernyataan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto ketika menghadiri Peringatan May Day 1 Mei 2025 di silang Monas Jakarta, Haposan Siallagan mengungkapkan pihaknya masih melakukan kajian secara komperhensif terhadap hal tersebut.
Namun, Haposan berpendapat bahwa sistem outsourching sampai saat ini adalah legal karena telah diatur dalam Undang Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan juncto Undang Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang Undang. Mengakhiri sambutannya, Ketua DPP Apindo Provinsi Sumatera Utara Prof. Dr. Haposan Siallagan, S.H., M.H. menyatakan sistem outsourching jika dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku sebenarnya tidak menimbulkan masalah.
“Yang menjadi masalah selama ini karena sistem outsourching itu pada tataran implementasi sering dicurangi oleh oknum oknum pengusaha sehingga merugikan hak hak normatif pekerja/buruh”, ujar Haposan menutup pidatonya.
Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Buhari Imran, S.S., M.Si. ketika memberikan arahan dan bimbingannya menyebutkan bahwa Apindo Batu Bara telah banyak memberikan kontribusi bagi pembangunan dunia ketenagakerjaan dan dunia usaha di Kabupaten Batu Bara.
Oleh karenanya, Buhari Imran menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada Pengurus Apindo Batu Bara Periode 2019 s.d. 2024 khususnya kepada Ketua Apindo Bapak Abdul Aziz, S.H. Usai memberikan arahan dan bimbingan, Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Batu Bara Buhari Imran, S.S., M.Si. membuka secara resmi pelaksanaan Muskab IV Apindo Batu Bara. Dalam sesi pemilihan Ketua, Rivaldi, S.E., dipilih secara aklamasi oleh peserta Muskab sebagai Ketua DP-KAB. Apindo Batu Bara Periode 2025 s.d. 2030.
Selanjutnya sebagai Ketua terpilih, Rivaldi, S.E., secara ex officio menjadi Ketua Tim Formatur yang diberi tugas selama 1 (satu) bulan untuk menyusun kepengurusan.
Ketua DP-KAB. Apindo Batu Bara Abdul Aziz, S.H. pada kesempatan Muskab tersebut menyampaikan ucapan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan dukungan kepada dirinya selama 15 tahun memimpin Apindo Batu Bara sembari dirinya mengucapkan permohonan maaf jika ada kesalahan dan kehilafan yang pernah dibuatnya.
Ketua DP-KAB. Apindo Batu Bara terpilih Rivaldi, S.E., ketika diwawancarai Wartawan Tabloid warta Poldasu mengemukakan bahwa dirinya siap bekerja keras bersama rekan rekan pengurus untuk membesarkan Organisasi Apindo Batu Bara kedepannya.
“Ya setelah disusun kepengurusan dan disahkan oleh DPP Apindo Provinsi Sumatera Utara, Kami akan terus bekerja melakukan pembenahan secara internal baru kemudian Kami akan menjalankan tugas tugas eksternal dengan berkolaborasi kepada mitra kerja baik itu pemerintah maupun serikat pekerja/serikat buruh”, ucap Rivaldi mengakhiri komentarnya. ( Zul )