Karo| Wartapoldasu.com – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi hak pendidikan yang bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Komitmen tersebut diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Satuan Pendidikan Non Formal Sanggar Kegiatan Belajar (SPNF SKB) Kabupaten Karo, 24/02/2026.
Kegiatan yang berlangsung di Rutan Kabanjahe ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat program pembinaan, khususnya pada bidang pendidikan kesetaraan bagi warga binaan.
Melalui kerja sama ini, WBP akan mendapatkan akses pendidikan Paket A, Paket B, dan Paket C sebagai bekal peningkatan kualitas diri selama menjalani masa pembinaan.
Kepala Rutan Kabanjahe dalam sambutannya menyampaikan bahwa pendidikan merupakan hak dasar setiap warga binaan yang harus dipenuhi.
Ia menegaskan bahwa sinergi dengan SPNF SKB Kabupaten Karo diharapkan mampu menghadirkan layanan pendidikan yang berkelanjutan dan berkualitas di dalam rutan.
Sementara itu, pihak SPNF SKB Kabupaten Karo menyambut baik kolaborasi tersebut dan menyatakan kesiapan untuk mendukung penuh pelaksanaan program pendidikan non formal bagi WBP.
Kerja sama ini diharapkan dapat membantu warga binaan memperoleh kesempatan belajar yang setara dengan masyarakat pada umumnya.
Kegiatan penandatanganan MoU berlangsung dengan tertib dan lancar, ditutup dengan foto bersama sebagai simbol dimulainya sinergi kedua instansi. Ke depan, Rutan Kabanjahe berkomitmen untuk terus memperluas kerja sama yang mendukung pembinaan WBP agar lebih siap kembali ke tengah masyarakat.
- Editor : N gulo
