
Madina| Wartapoldasu.com – Di Mandailing Natal Telah Banyak Duka Akibat Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI ).
Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (FORKOPINCAM) Lingga Bayu Telah Berulang Kali Menindaklanjuti Surat Edaran Yang Dikeluarkan Bupati Mandailing Natal Bpk.H SAIPULLAH NASUTION.
Nomor : 660/ 0698/DLH/2025. Sifat : Penting.
Perihal : Penghentian, Pertambangan, Emas Tanpa, Izin ( PETI ).
Namun Kegiatan Pertambangan Emas Tanpa Izin ( PETI )Tetap Terus Beroperasi Di Wilayah Pantai Barat Khususnya kecamatan Lingga Bayu . Mafia tambang Berbuat semaunya merusak alam tanpa rasa berdosa.
Adapun Catatan WARTAPOLDASU Dalam Investigasi di Lapangan Atau di Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin (PETI ) Beberapa Hari yang Lalu, Mendatangi Lokasi-lokasi Tambang Emas Ilegal Tersebut. Dari Keterangan Warga Yang Dihimpun, Tambang Emas ILEGAL Ini Sudah Banyak Memakan Korban Tewas.
Antara Lain Sebagai Berikut.
1. Pada 15 Mei 2025, Ahmad Mudo Harahap (48) warga Desa Suka Makmur, Kecamatan Muara Batang Gadis meninggal dunia akibat tertimpa material tanah dilahan tambang emas di wilayah Aekorsik, Desa Tagilang Julu, Kecamatan Muara Batang Gadis.
2. Pada 22 Mei 2025, Maradongan (55) warga Desa Kampung Baru, Kecamatan Lingga Bayu, juga tewas tertimbun material longsor di lokasi tambang emas Bulu Cino.
3. Abi Kholifah (25), warga Desa Ampung Siala, Kecamatan Batang Natal, yang tewas tertimbun material tanah pada tambang emas tanpa izin pada Minggu, 25 Mei 2025.
4. Diketahui tanggal 15 Juni seorang penambang emas bernama Rokman ditemukan meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah dan batu di lokasi tambang ilegal di Dusun Pulo Padang, Desa Simpang Durian, Kecamatan Lingga Bayu.
Menurut keterangan warga korban tewas tertimbun material longsor pada Jumat (13/6/2025) dilokasi Tambang.
5. Adalah Dua Bocah Murid SD Tewas Dikolam Eks Tambang Bernama Regina (10) dan Sopiah (9) tewas Tenggelam di Kolam Bekas Tambang Ilegal Desa Rantobi, kamis (29/5/2025).
6. Yang paling terakhir menurut laporan polsek lingga bayu Ahyar alias Kayang meninggal dunia diduga tenggelam pada saat mencari butiran emas pada tanggal 6 agustus 2025 sekitar pukul 17.30 wib di daerah aliran sungai batang Batal desa Aek garingging kecamatan lingga bayu.
Hal Ini Telah Menjadi Sorotan SEMUA ORANG Dan Menjadi VIRAL Korban Tewas Pada Lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Di Wilayah Mandailing Natal.
Dengan Demikian, Walaupun Telah Banyak Makan Korban Tewas Kegiatan Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin Terus Berlanjut Tanpa Ada Tindakan Serius Dari Aparat Penegak Hukum ( APH ) Setempat.dan timbul kecurigaan di kalangan masyarakat terjadi pembiaran oleh APH Madina.
Terjadinya pembayaran ini menurut MD warga simpang durian yang Diduga Disebabkan Karena Keikutsertaan APH setempat Sebagai Pemain Terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Disisi lain masih menurut MD ada Dugaan Oknum Aparat Penegak Hukum ( APH ) Menjadi Back up ( Beking ) tambang Dan Tiap Bulan Tetap Menerima Berupa Setoran Dari Para Pengusaha Tambang ( Toke ).
Akankah PETI Terus Dibiarkan Dan Terus Makan Korban. Yang Hanya Dengan Memberi Storan Bulanan Kepada Pihak Yang Tidak Bertanggung Jawab Atau Tanpa Peduli Akan Legalitas Atau Anggaran Pendapatan Daerah Khususnya madina. (TIM)
- Editor : N gulo