
Karo| Wartapoldasu.com – Bupati Karo Brigjen Pol (Purn) Dr. dr. Antonius Ginting, Sp.OG, M.Kes meminta PT. Wampu Electric Power (WEP) di Desa Rih Tengah, Kecamatan Kuta Buluh, untuk melaporkan secara rinci alokasi dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dikeluarkan dalam beberapa tahun terakhir.
Bupati memberikan waktu dua minggu kepada PT. WEP untuk menyiapkan dokumen laporan tersebut. Hal ini, menurutnya, penting agar tanggung jawab sosial perusahaan dapat diketahui secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Pernyataan itu disampaikan Bupati Antonius Ginting saat melakukan kunjungan kerja ke PT. WEP pada Selasa (9/9/2025), didampingi sejumlah pejabat Pemkab Karo, antara lain.
Kadis PMPTSP Tommy Heriko Maruli Tua Sidabutar, Kakan Satpol PP Gelora Fajar Purba, Kadis PUTR Edward Pontianus Sinulingga, Kepala Bapenda Petrus Ginting, Plt. Kepala Bappedalitbang Abel Tarwai Tarigan, Plt. Kadis LH Rutina Br Sembiring, Kadis Kominfo Frans Leonardo Surbakti, serta Camat Kuta Buluh Budi Mulia Tarigan.
Dari pihak PT. WEP, hadir langsung Presiden Direktur Park Kyung Woo beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan interaktif.
Fokus pada Kepatuhan Perizinan, Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa Pemkab Karo mengedepankan azas keadilan dalam kepatuhan perizinan berusaha. Semua pelaku usaha, kata Antonius, wajib menaati ketentuan perizinan, termasuk bangunan, kawasan, izin lingkungan, hingga tanggung jawab sosial.
Pengawasan ini, jelasnya, sesuai dengan Keputusan Setdakab Karo Nomor: 503/211/DPM-PTSP/2025 tentang Pembentukan Tim Perizinan Berusaha dan Non Berusaha Kabupaten Karo.
Selain itu, Bupati meminta PT. WEP secara berkala melaporkan perkembangan perizinan, meskipun sebagian berada di kewenangan pusat atau provinsi, sebagai bentuk transparansi dan dokumentasi Pemkab Karo.
Dukungan Listrik Maksimal, dalam kesempatan itu, Bupati juga menekankan pentingnya peran PT. WEP sebagai perusahaan energi untuk menyuplai listrik maksimal ke wilayah Karo dan Sumatera Utara.
> “Saya berharap PT. WEP dapat memberikan suplai listrik yang optimal agar mampu mendorong pertumbuhan sosial ekonomi masyarakat,” ujar Antonius Ginting.
Respons PT. WEP, Menanggapi hal tersebut, Presdir PT. WEP Park Kyung Woo menyatakan kesiapannya menyiapkan dokumen laporan CSR, namun meminta waktu dua minggu untuk melengkapi seluruh data.
Sebagai informasi, PT. Wampu Electric Power merupakan perusahaan konsorsium yang berdiri pada 2010, mengelola PLTA berkapasitas 45 MW (3 unit x 15 MW) dengan memanfaatkan aliran Sungai Mbelin dan Sungai Biang.
Proyek ini mulai beroperasi komersial (COD) pada 3 November 2016, dan listrik yang dihasilkan dijual ke PLN melalui kontrak Power Purchase Agreement (PPA) selama 30 tahun hingga 2046.
Dengan kapasitas produksi sekitar 35 GWh per tahun, PLTA WEP mampu memasok listrik bagi kurang lebih 500.000 rumah tangga di Sumatera Utara.
- Editor : N gulo