Tapsel| Wartapoldasu.com – Kekosongan kursi wakil rakyat di Daerah Pemilihan (Dapil) 5 DPRD Tapanuli Selatan terus menuai sorotan publik.
Hingga kini, belum terisinya kursi tersebut dinilai berdampak langsung terhadap tersendatnya penyaluran aspirasi masyarakat, terutama di tengah kondisi bencana yang melanda sejumlah wilayah di Dapil 5.
Lambannya proses pengisian wakil rakyat membuat masyarakat otomatis kehilangan saluran resmi untuk menyampaikan kebutuhan dan keluhan mereka kepada lembaga legislatif daerah.
Situasi ini kian terasaketika warga dihadapkan pada persoalan mendesak seperti bencana longsor dan banjir yang membutuhkan perhatian dan kebijakan cepat dari pemerintah.
Warga kelahiran Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Arjuna Hiqmah Lubis, S.H.I., M.H., menyampaikan keprihatinannya atas berlarutnya kekosongan kursi DPRD tersebut.
Arjuna dikenal sebagai warga yang idealis dan kritis terhadap persoalan publik, khususnya terkait kepentingan masyarakat dan tata kelola pemerintahan.
Selain aktif menyuarakan kepentingan publik, Arjuna juga memiliki rekam jejak profesional. Ia juga pernah menjabat sebagai Ahli Profesional Bidang Falak di Malaysia, yang fokus pada penentuan waktu salat, arah kiblat, dan awal bulan Hijriah.
Menurut Arjuna, masyarakat Dapil 5 telah terlalu lama kehilangan wakil rakyat yang seharusnya hadir dan memperjuangkan aspirasi mereka di lembaga legislatif daerah.
“Kekosongan ini sangat disayangkan. Masyarakat Dapil 5 membutuhkan wakil rakyat yang aktif dan definitif, bukan sekadar janji bahwa proses masih berjalan,” ujar Arjuna kepada awak media, Selasa (06/01/25).
Ia menegaskan bahwa secara regulasi, pengisian kursi DPRD melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW) telah diatur secara jelas dalam peraturan perundang-undangan.
Oleh karena itu, tidak semestinya proses tersebut berlarut-larut tanpa kepastian.
“Undang-undangnya sudah jelas. Calon dengan perolehan suara terbanyak kedua pada Pemilu sebelumnya seharusnya segera dilantik. Jangan sampai hak politik masyarakat terus terabaikan karena kelambanan birokrasi,” tegasnya.
Arjuna menambahkan, dampak kekosongan wakil rakyat semakin nyata di tengah kondisi Dapil 5 yang saat ini menghadapi berbagai persoalan serius, mulai dari bencana longsor hingga banjir di sejumlah kecamatan.
Tanpa wakil di DPRD, suara masyarakat terdampak bencana dinilai tidak tersalurkan secara maksimal dalam proses pengambilan kebijakan.
“Di saat warga menghadapi longsor dan banjir, tidak ada anggita legislatif yang mewakili wilayah mereka secara resmi menyuarakan kebutuhan mereka di DPRD.
Ini bukan sekadar soal politik, tetapi menyangkut kemanusiaan dan tanggung jawab negara terhadap warganya,” kata Arjuna.
Menurutnya, kehadiran seorang legislatif yang mewakili wilayah mereka untuk mendorong percepatan penanganan bencana, pengalokasian anggaran bantuan, serta pengawasan terhadap kebijakan pemerintah daerah agar benar-benar berpihak kepada masyarakat terdampak.
Arjuna pun mendesak pemerintah daerah, DPRD Tapanuli Selatan, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Utara untuk segera mengambil langkah konkret dan terukur agar proses PAW tidak terus berlarut.
Ia menilai, berlarutnya kekosongan kursi DPRD Dapil 5 berpotensi mencederai prinsip representasi dan melemahkan kepercayaan publik terhadap demokrasi lokal.
“Masyarakat Dapil 5 berhak mendapatkan wakil rakyatnya kembali. Jangan biarkan kekosongan ini menjadi preseden buruk bagi demokrasi di Tapanuli Selatan,” pungkasnya. (Irul Daulay)
- Editor : N gulo
