Salak| Wartapoldasu.com – Dalam rangka pengamanan libur Hari Raya Imlek 2577 Tahun 2026, Polres Pakpak Bharat bersama jajaran melaksanakan patroli kota serta mengantisipasi potensi kemacetan dan kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di wilayah hukumnya, Selasa (17/2/2026) mulai pukul 10.00 WIB hingga 17.00 WIB.
Kegiatan tersebut dilakukan guna memastikan aktivitas masyarakat selama libur Imlek berjalan aman, tertib, dan kondusif.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H., melalui Wakapolres Kompol Donris E. Pasaribu, S.H., yang disampaikan oleh Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan patroli ini berdasarkan sejumlah regulasi dan surat perintah.
Di antaranya Undang-Undang RI Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Peraturan Kapolri Nomor 08 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Kapolri Nomor 01 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen dan Keberhasilan Operasional Polri, serta Surat Perintah Kapolres Pakpak Bharat Nomor:
Sprin/127/II/PAM.3.3/2026 tertanggal 13 Februari 2026. Selain itu, kegiatan juga mengacu pada Kirka Intel Singkat Nomor:
R/Kirkat-05/II/2026 Intelkam tanggal 09 Februari 2026 terkait peringatan Tahun Baru Imlek 2577 bagi umat Buddha, Konghucu, dan Tao di Kabupaten Pakpak Bharat.
Patroli difokuskan pada sejumlah titik strategis, meliputi patroli kota, objek vital, objek wisata lokal, pusat perbelanjaan, serta lokasi rawan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di Jalinsum Sidikalang–Subulussalam, Kecamatan STU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
“Polres Pakpak Bharat memastikan libur Hari Raya Imlek 2577 Tahun 2026 di wilayah hukum kami berlangsung aman, tertib, dan kondusif.
Kehadiran personel, baik dari Polres Pakpak Bharat, Polsek Salak, Polsek Sukaramai maupun Pos Lantas Sibande, merupakan bentuk kehadiran negara dalam melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat,” ujar AKP Amron Simanullang.
Dalam pelaksanaan patroli, personel juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati selama beraktivitas.
Apabila membutuhkan bantuan kepolisian atau menemukan gangguan kamtibmas, masyarakat diminta segera menghubungi layanan Call Center 110 Polres Pakpak Bharat yang bebas pulsa dan siap memberikan respons cepat.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya.
- Editor : N gulo
