Labuhan Batu| Wartapoldasu.id- Dinilai lemah Sumber Daya Manusia (SDM) seorang pejabat dalam memahami fungsi dan tugas sebagai pejabat daerah sehingga dituding adanya dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang dalam jabatan dan intervensi oleh Plt Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd merupakan calon wakil bupati Labuhanbatu nomor urut 3 periode 2024-2029 tanpa undangan resmi menghadiri dalam Acara Rapat Pleno Rekapitulasi KPUD (Komisi Pemilihan Umum) Daerah Kabupaten Labuhanbatu.
Hal ini jadi polemik panjang serta pembicaraan hangat dikalangan (publik) warga Labuhanbatu dan protes keras dari ormas Labuhanbatu dan mengundang sorotan tajam dari kalangan aktivis hingga jadi pemberitaan dibeberapa media.
Kehadiran Plt Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd tersebut hadir tanpa undangan resmi diacara rapat pleno rekapitulasi KPU Labuhanbatu di Aula Kantor KPU di kawasan Jalan WR Supratman, pada hari Selasa, pukul 13.00 Wib, Tanggal 3 November 2024 dikuatkan KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik.
“Pihak KPU Labuhanbatu tidak ada membuat undangan resmi kepada Forkompinda khususnya Plt Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd untuk mengikuti acara rapat pleno rekapitulasi KPU Labuhanbatu dan pihak KPU Labuhanbatu tidak tahu, namun tiba-tiba beliau hadir di KPU Labuhanbatu,”ucap Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik dengan rasa kanget kepada awak media, Selasa (3/11/2024)
DPP LSM CIFOR Ingatkan Pejabat Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ketua KPU dan Ketua Bawaslu serta Ketua DKPP (Dewan Kehormatan Penyelenggaran Pemililu)
Wakil Ketum DPP LSM CIFOR, Ismail Alex, M.I Perangin-angin memberi kritik atas polemik tanpa undangan resmi anehnya Plt Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd merupakan calon wakil bupati Labuhanbatu nomor urut 3 ikuti acara rapat pleno rekapitulasi KPU Labuhanbatu, kami ingati ulah pejabat daerah tersebut akan menimbulkan adanya indikasi dugaan penyalahgunaan wewenang dalam jabatan, imbasnya itu publik pasti curiga ada intervensi terhadap KPU Labuhanbatu.
Sementara itu, aktivis anti korupsi LSM CIFOR menegaskan penyelenggara pilkada di Labuhanbatu untuk selalu menegakkan kode etik, mandiri dari intervensi pihak lain, dan menjaga integritas dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya. “Marwah dan kredibilitas organisasi harus dijaga, begitu juga kemandirian. Jangan sampai ada intervensi dari partai, bahkan dari elit tertentu,” Ismail Alex Perangin-angin mengawali paparannya.
LSM CIFOR mengajak seluruh penyelenggara pemilu untuk benar-benar memahami pentingnya menjaga integritas, moral, perilaku dalam menjalankan tugas. Harus ada komitmen moral dalam pribadi dan dikembangkan menjadi komitmen menjaga marwah organisasi.
Ismail Alex, M.I Perangin-angin merupakan Pembina di Komunitas Jurnalis dan LSM “KOJAR JITU” yang pendukung pasangan nomor urut 2 calon bupati-wakil bupati Labuhanbatu dr.Hj Maya Hasmita Sp.OG, MKm-H. Jamri, ST menjelaskan sebagai penyelenggara Pemilu, KPU dan Bawaslu jangan takut apabila diadukan. Menurutnya, pengaduan ke DKPP tidak selalu berakhir pada putusan melanggar kode etik.
Dia juga mengingatkan konsekuensi menjadi penyelenggara pemilu yakni harus bijak, terbuka, dan jujur dalam berprilaku.
Menyikapi polemik tersebut DPP LSM CIFOR desak Ketua KPU Labuhanbatu, Zafar Sidik melakukan konferensi pers untuk menjelaskan ke publik tentang kebenaran bahwasanya kehadiran Plt Bupati Labuhanbatu, Hj Ellya Rosa Siregar, S.Pd merupakan calon wakil bupati Labuhanbatu nomor urut 3 mengikuti acara rapat pleno rekapitulasi KPU Labuhanbatu pihak KPU Labuhanbatu tidak membuat undangan resmi. Sementara Ketua Bawaslu Labuhanbatu harus ikuti menyikapi sesuai untuk menjaga integritas, moral, perilaku dalam menjalankan tugas perundang-undangan tentang pilkada.
“DPP LSM CIFOR ingatkan kepada penyelenggara, hati-hati selfie, hati-hati memilih warna baju. Hindari warna baju yang melambangkan warna partai tertentu. Hati-hati dengan simbol, seperti jari anda, gunakan tangan ada secara bijak karena bisa dipersepsikan ke simbol pasangan tertentu.
Kami berpesan kepada FORKOMPINDA senantiasa menjaga integritas, moral, perilaku dalam menjalankan tugas. Selain itu kepada penyelenggara pilkada di Labuhanbatu lebih giat untuk memahami tentang regulasi pilkada. Yang mengisi meja kantor, isi tas anda harus undang-undang, PKPU dan regulasi,” lanjutnya.
Di akhir paparan Paslon MARI menanggapi positif peroleh sementara menunjukkan keunggulan dalam hasil quick count dengan meraih 49% suara, yakni sebanyak 112.152 suara. Pasangan ini mengungguli dua pasangan calon lainnya, Faizal-Raja yang memperoleh 12% (28.187 suara) dan Hendri-Ellya Rossa yang mendapatkan 39% (88.998 suara).
“Meski begitu pendukung MARI jangan senang dulu karena masih ada potensi upaya hukum yang dilakukan pihak rivalitas sampai KPUD Labuhanbatu menetapkan kemenangan paslon MARI dr.Hj Maya Hasmita Sp.OG, MKm-H. Jamri, ST. Sisi lain saya selaku Pembina KOJAR JITU menyampaikan terima kasih kepada warga Labuhanbatu yang telah memberi dukungan kepada paslon MARI,” pungkasnya. (nelma)
- Editor : N gulo