
Madina| Wartapoldasu.com – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Kelompok 3 Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Mandailing Natal melaksanakan kegiatan sosialisasi bertajuk “Waspada Bahaya Narkoba, Judi Online, dan Pernikahan Dini” di Desa Huta Godang Muda, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal 14agustus 2025.
Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 130 peserta yang berasal dari pelajar SMP se-Kecamatan Siabu dan masyarakat setempat.
Dengan tujuan meningkatkan kesadaran akan bahaya narkoba, judi online, dan pernikahan dini yang mengancam masa depan generasi muda.
Acara ini dihadiri oleh berbagai tamu undangan penting, antara lain perwakilan dari SMP se-Kecamatan Siabu.
Serta unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) yang meliputi Camat Siabu, Kapolsek Siabu, dan Danramil setempat.
Kehadiran mereka menunjukkan dukungan penuh dari pihak sekolah dan aparat keamanan terhadap kegiatan sosialisasi ini.
Para pemateri yang hadir berasal dari Polres Mandailing Natal, terdiri dari AKP S.R. Harahap, S.H. (Kasat Res Narkoba); IPTU Bagus Seto, S.H. (Kasat Res Judi Online dan Cyber Crime).
serta KBO Sat Reskrim Polres Mandailing Natal yang sekaligus menjabat sebagai Kasi Humas Polres Madina.
Materi mengenai pernikahan dini disampaikan perwakilan mustika Siabu Edi Agusman S.H., M.H., selaku Kepala KUA Siabu.
Dalam kesempatan tersebut, AKP S.R. Harahap menyampaikan informasi penting mengenai jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaannya.
Serta strategi pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat, khususnya generasi muda.
IPTU Bagus Seto menjelaskan tentang modus-modus judi online yang marak di era digital, dampak buruk dari perjudian terhadap kondisi sosial dan ekonomi.
Serta langkah-langkah hukum yang dapat ditempuh untuk memberantas praktik ilegal tersebut.
KBO Sat Reskrim yang juga Kasi Humas Polres Madina memberikan pemaparan mengenai peran kepolisian dalam penegakan hukum serta pentingnya peran masyarakat dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba dan judi online.
Sementara itu, Camat Siabu dan Kepala KUA Siabu memberikan pemaparan terkait risiko dan konsekuensi pernikahan dini, termasuk dampak psikologis, sosial, dan ekonomi, sekaligus mengedukasi pentingnya penundaan menikah demi masa depan yang lebih baik.
Abdul Haris Nasution, perwakilan mahasiswa STAIN Madina, menyampaikan harapannya agar sosialisasi ini dapat menjadi media edukasi yang efektif dalam menjangkau masyarakat luas.
Terutama generasi muda, agar mereka dapat menjauhkan diri dari risiko-risiko tersebut dan membangun masa depan yang cerah.
Masyarakat Desa Huta Godang Muda menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kelompok KKN 3 STAIN Mandailing Natal yang telah mengabdikan waktu dan tenaga untuk kegiatan ini.
Ucapan terima kasih khusus disampaikan kepada Abdul Haris Nasution beserta rekan-rekannya dalam kelompok KKN yang menunjukkan dedikasi, semangat, dan kepedulian luar biasa dalam mendampingi serta menggerakkan kegiatan di desa kami.
Acara ditutup dengan penyerahan sertifikat dan penghargaan sebagai bentuk apresiasi kepada peserta, pemateri.
Serta semua pihak yang berkontribusi. Kepala Desa Huta Godang Muda, Benuara Lubis, secara khusus memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih kepada kelompok KKN.
Terutama Abdul Haris Nasution, atas kerja keras dan komitmen mereka dalam mensukseskan kegiatan tersebut.
Sesi foto bersama menjadi momen hangat yang menandai semangat kolaborasi demi kemajuan Desa Huta Godang Muda. (AM NAsution)
- Editor : N gulo