
Sibolga| Wartapoldasu.com – Kepolisian Sektor (Polsek) Sibolga Selatan Polres Sibolga, berhasil mengamankan lima orang remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan SM Raja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Tawuran yang terjadi pada Minggu dini hari, 16 Februari 2025, sekitar pukul 02.00 WIB, melibatkan remaja-remaja dari berbagai daerah di sekitar Sibolga.
kapolres Sibolga AKBP Achmad Fauzy, SH, SIK, MIK, melalui Kapolsek Sibolga Selatan AKP Pennedi Sihotang, SH, menjelaskan kronologi kejadian Tawuran tersebut pertama kali terdeteksi oleh warga yang melaporkan adanya sekelompok remaja yang terlibat perkelahian menggunakan parang panjang melalui Call Center 110 Polres Sibolga.
Mendapatkan informasi tersebut, Kapolsek Sibolga Selatan AKP Pennedi Sihotang beserta anggotanya segera turun ke lokasi dan berhasil mengamankan salah satu pelaku.
Setelah dilakukan interogasi, Tim Polsek Sibolga Selatan melanjutkan pencarian dan berhasil menangkap lima remaja yang terlibat dalam tawuran tersebut, jelas Kapolsek.
Kelima pelaku tawuran tersebut adalah:
1. **Deni Simanulang** (18 tahun, tidak bekerja, warga Jl. Kuali lorong 2 Pasir Bidang, Tapteng)
2. **Lamrialdi Pasaribu** (18 tahun, nelayan, warga Jl. Rajawali lorong 8 Pasir Bidang, Tapteng)
3. **Gelen Pernando Saputra Manalu** (16 tahun, pelajar SMP, warga Jl. Kuali lorong 1 Pasir Bidang, Tapteng)
4. **Madan Gulo** (20 tahun, nelayan, warga Jl. Kuali lorong 1 Muara Pinang, Sibolga)
5. **Leonel Nainggolan** (12 tahun, tidak sekolah, warga Rawang 1 Kota Sibolga)
Setelah mengamankan pelaku, pihak kepolisian melakukan interogasi dan pendataan terhadap remaja-remaja tersebut. Polisi juga melakukan pencarian terhadap parang panjang yang digunakan dalam tawuran tersebut.
Selanjutnya, pihak kepolisian memberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi perbuatan serupa di masa depan.
Sebagai tindak lanjut, pihak kepolisian berencana untuk memanggil orang tua atau wali dari kelima pelaku tawuran untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.
Selain itu, unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) serta kepala lingkungan dan unsur pemerintahan setempat juga akan diundang untuk hadir dalam proses pembinaan.
Meskipun tawuran sempat terjadi, berkat kecepatan respons dari pihak kepolisian dan masyarakat sekitar, aksi tawuran tersebut dapat dihentikan dengan cepat. Dalam kejadian ini, tidak ada korban jiwa atau luka-luka.
Polres Sibolga berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan akan terus mengawasi potensi gangguan keamanan serupa di waktu yang akan datang.
- Sumber : Humas Polres Sibolga
- Editor : N gulo