
Madina| Wartapoldasu.com – Belasan jurnalis, wartawan, serta lembaga swadaya masyarakat (LSM) di Kecamatan Lingga Bayu menyatukan sikap dan menggelar pertemuan untuk menanggapi isu liar yang beredar di publik.
Mereka dengan tegas membantah tudingan bahwa aliansi pers dan LSM di Lingga Bayu melakukan pengutipan setoran atau upeti kepada sejumlah toke tambang.
Dalam rapat yang digelar, para jurnalis dan aktivis menegaskan bahwa isu tersebut sama sekali tidak benar.
Namun, hasil investigasi cepat di lapangan justru mengungkap fakta mengejutkan: memang ada oknum tertentu yang melakukan pungutan dengan modus pengamanan tambang, sembari mengatasnamakan Forum Jurnalis dan LSM se-Pantai Barat.
Oknum berinisial ERS, yang mengaku sebagai awak media, disebut-sebut sebagai pengendali aksi pengutipan tersebut. Perbuatan itu sontak menuai kecaman keras dari para wartawan, jurnalis, dan aktivis di Lingga Bayu.
> “Kami sangat kecewa dan mengecam keras tindakan yang merusak nama baik pers dan LSM. Apalagi, perbuatan itu dilakukan dengan mengatasnamakan forum jurnalis tanpa sepengetahuan maupun persetujuan kami,” tegas para perwakilan dalam pertemuan tersebut.
Para insan pers dan LSM Lingga Bayu menilai tindakan oknum tersebut tidak hanya mencederai kode etik jurnalistik, tetapi juga merusak citra pers sebagai kontrol sosial di tengah masyarakat. Mereka mendesak agar praktik pengutipan setoran atau upeti segera dihentikan.
Selain itu, mereka juga menyayangkan adanya pemberitaan di sejumlah media yang memuat tuduhan tanpa konfirmasi terlebih dahulu kepada pihak aliansi.
Mereka berharap agar persoalan ini dapat diselesaikan secara baik-baik tanpa harus menempuh jalur hukum.
“Kami masih membuka ruang penyelesaian kekeluargaan. Semoga pihak yang membuat berita sepihak dapat menunjukkan iktikad baik.
Kami ingin menjaga marwah pers dan solidaritas di Lingga Bayu,” tambah mereka.(Mawardi)
- Editor : N gulo