
Madina| Wartapoldasu.com – Dugaan kuat salah satu oknum polisi di Polsek Kecamatan Lingga Bayu, Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menjadi toke Pertambangan Tanpa Izin (PETI).
Sekaligus pemilik dua alat berat yang beroperasi di Dusun Pulo padang dan daerah Dusun Batang Lobung anak desa Simpang Durian.
Oknum tersebut diketahui terlibat ketika oknum tersebut terciduk sedang berada di lokasi PETI dan menurut keterangan warga PETI masih terus beroperasi hingga pada hari Minggu (07/09/2025) dilokasi ± 800 Meter Dari Jalan Aspal Pulo Padang Arah eks M3 …
Berdasarkan informasi yang di dapat dari salah satu pemain tambang yang tidak mau di sebut namanya, oknum APH ini di duga telah mengutip uang sebanyak 20 juta perbulan untuk satu alat berat.
Seperti Excapator/ Beko dengan alasan payung , yang paling aneh oknum tersebut menjual nama wartawan dari kutipan itu akan di bagi untuk wartawan.
Setelah awak media mendengar informasi ada uang untuk wartawan dari PETI Awak media Wartapoldasu mencoba mengkonfirmasi kepada salah satu Wartawan lokal yang ada di Lingga Bayu.
Namun Wartawan yang tidak mau disebutkan namanya membenarkan bahwa “Ia tidak pernah menerima uang dari Oknum polisi tersebut dari hasil kutipannya 20 juta perbulan, ” Ujar salah satu wartawan.
Namun diduy pemain tambang PETI oknum polisi Polsek LinggaBayu inisial “H, mempunyai dua alat berat dan beroperasi di dua tempat.
1. beroperasi di Pulo Padang Eks. M3 lahan dari UDN.
2. Beroperasi di Dusun Batang Lobung.Desa Simpang Durian.Lingga Bayu.
Menurut keterangan pemain domfeng, mereka juga tidak luput dari kutipan oleh oknum “H” 800.000/domfeng sebagai setoran awal kemudian di kutip lagi 500.000/Minggu Tepatnya Tiap Malam Jumat.
Sangat miris cara cara oknum polisi seperti ini melegal kan segala cara untuk memperkaya diri dengan memakai seragam polisi.
“Toke sekaligus pemilik alat beratnya adalah ‘H’ merupakan salah satu oknum kepolisian yang bertugas di polsek Lingga Bayu,”ungkap salah satu toke yang identitasnya tidak ingin disebutkan, Minggu (07/09/2025).
Dugaan keterlibatan oknum polisi dalam aktivitas PETI ini dinilai telah merusak citra institusi kepolisian, karena seharusnya penegak hukum menindak tegas setiap pelaku PETI bukan malah terlibat sebagai pemain dan pembacking dari aktivitas ilegal yang notabene merusak lingkungan tersebut.
Sebagaimana dengan arahan Presiden RI ke 8, Prabowo Subianto dan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menegaskan bahwa jenderal, mantan jenderal atau aparat yang terbukti menjadi backing tambang ilegal akan ditindak tegas tanpa ragu.
Pernyataan ini disampaikan Presiden saat pidatonya di HUT RI Ke 80 dan instruksi Kapolri saat terjadinya insiden penembakan polisi tembak polisi Solok Selatan, Sumatera Barat (Sumbar).
Yang melibatkan dua anggota kepolisian diduga terkait dengan penegakan hukum terhadap tambang ilegal, pada tanggal 22 November 2024 lalu.
“Yang membackingi tindak tegas, Tinggal dilaporkan saja” tegas Sigit di Kemenko PMK saat itu.
Melalui media ini masyarakat meminta bapak kapoldasu agar menertibkan anggotanya yang terlibat dalam pertambangan emas tanpa izin di kecamatan Lingga Bayu kabupaten Mandailing Natal.
Agar citra polisi semakin membaik di mata masyarakat sesuai dengan semboyan”Polisi untuk masyarakat” (Tim)
- Editor : N gulo