Medan| Wartapoldasu.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumatera Utara bersama jajaran berhasil mengungkap sebanyak 249 kasus kejahatan dengan 226 tersangka selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan “Kancil Toba 2025”.
Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 21 hari, mulai 15 September hingga 5 Oktober 2025, dan melibatkan seluruh Polres jajaran Polda Sumut.
Konferensi pers hasil operasi digelar di Lapangan Apel Belakang Gedung Utama Mapolda Sumut, Senin (27/10/2025), dipimpin oleh Kabid Humas Polda Sumut dan dilanjutkan dengan pemaparan data ungkap kasus oleh Dirreskrimum Polda Sumut.
Dalam sambutan pembukanya, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, S.I.K., S.H., M.H., menyampaikan bahwa Operasi Kancil Toba 2025 merupakan wujud komitmen Polda Sumut dalam menekan angka kejahatan jalanan, khususnya kasus curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang kerap meresahkan masyarakat.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen nyata Polda Sumatera Utara dan jajaran dalam menindak tegas tindak pidana 3C. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor apabila menjadi korban atau mengetahui adanya tindak kejahatan. Polda Sumut berkomitmen menindak tegas setiap pelaku demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Kabid Humas dalam sambutannya.
Selanjutnya, Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Pol Ricko Taruna Mauruh S.I.K.,S.E.,M.M. dalam paparannya menjelaskan, dari hasil pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025, jajaran berhasil mengungkap 249 kasus dengan total tersangka yang diamankan sebanyak 226 orang dan dengan berbagai macam modus.
“Modus yang dilakukan para tersangka itu, di antaranya melakukan pembegalan di jalan dengan memberhentikan kendaraan, masuk ke rumah untuk mengambil kendaraan dengan menggunakan mobil boks,” ungkap Kombes Pol Ricko.
Selain itu, berbagai barang bukti yang berhasil disita antara lain 114 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 1 unit truk, 42 lembar surat berharga (BPKB, STNK, dan surat leasing), 21 unit handphone, uang tunai Rp692.000, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
Dirreskrimum menambahkan, dari 29 Polres jajaran yang melaksanakan operasi, terdapat lima Polres yang ditetapkan sebagai Polres prioritas, yaitu Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu, sementara 24 Polres lainnya melaksanakan kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan).
Dalam kegiatan konferensi pers tersebut, Ditreskrimum Polda Sumut bersama Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, dan Polres Binjai juga turut memaparkan hasil ungkap kasus di wilayahnya.
Dari empat wilayah prioritas itu, berhasil diungkap 126 kasus dengan 129 tersangka. Barang bukti yang diamankan meliputi 59 unit sepeda motor, 1 unit mobil, 19 handphone, 9 STNK, 10 BPKB, 2 lembar surat leasing, serta berbagai alat kejahatan seperti kunci T, Y, dan L.
“Operasi ini dilakukan berawal dari banyaknya laporan masyarakat atas tindakan pencurian kekerasan, pencurian pemberatan dan pencurian bermotor yang meningkat,” tegas Dirreskrimum Polda Sumut.
Melalui keberhasilan Operasi Kancil Toba 2025 ini, Polda Sumut menegaskan komitmennya dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di seluruh wilayah Sumatera Utara.
- Editor : N gulo
