
Deliserdang| Wartapoldasu.com – Adanya kelakuan arogan oknum berinisial HUT penduduk Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Yang diketahui sebagai ketua dari salah satu Ormas di Kabupaten Deli Serdang yang begitu viral dengan kearogannannya dan sering melakukan tindakan kriminal dengan membawa Massa yang banyak sampai saat ini tidak tersentuh hukum.
Warga Masyarakat khususnya yang berdomisili di sekitar Kebun Tadukan Raga sudah begitu terganggu dan sangat resah.
Yang mana diketahui lahan tanah tersebut tidak ada lagi kaitannya lagi dengan Hak Guna Usaha (HGU) PTP.N.1 Kebun Tadukan Raga tersebut dan lagi terkesan HUT seakan menjadi “Bamper” dan orang penting dalam lingkungan PTPN.1 .
Hal akan munculnya HUT serta kelompoknya ini dianggap masyarakat setempat adalah suatu strategi/tak-tik yang sudah dikonsep guna mengambil ataupun menguasai lahan Ketahanan Pangan Masyarakat itu.
Hal ini dianggap telah melanggar pasal 493 KUHP tentang Menggunakan nama Palsu untuk kepentingan pribadi atau orang lain dengan ancaman hukuman 6 Tahun.
Keresahan dan kegerahan masyarakat hingga sampai melakukan perlawanan terhadap kelompok HN dan HSN sehingga terjadi bentrok dilapangan yang mengakibatkan masyarakat sekitar menjadi imbasnya.
Kepada Awak Media Warga Masyarakat setempat mengatakan perbuatan HN juga HSN dan kelompoknya tersebut sangat brutal dengan banyaknya kenderaan-kenderaan umum yang dibakar.
Beserta sepeda motor milik masyarakat,bahkan dengan gagahnya HN dan HSN selalu membawa yang diduga kuat senjata api asli.
Dari pengakuan masyarakatpun HN dan HSN sering menembakkan senjata tersebut ke udara.
berkali-kali guna menakuti warga masyarakat,diduga kuat juga HN dan HSN banyak mengkordinir genk motor.
dimana setiap ada pertikaiaan selalu saja mengerahkan massa yang begitu banyak dengan sepeda motor yang dibekali senjata tajam seperti parang, klewang, pedang.
Dimana selama ini menjadi ciri khas dari Genk motor yang sering hendak merampok sepeda motor dan harta benda korbannya.
Begitu juga disaat pertikaian dengan masyarakat dilahan tanah Ketahanan Pangan Masyarakat di Selambo Desa Marindal Kecamatan Patumbak Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara.
Yang terus sampai saat ini mencekam dan sudah banyak mengambil korban jiwa dan hingga kini belum ada tindakan tegas dari pihak Kepolisian Daerah Sumatera Utara untuk menangkap HN dan HSN.
Serta kelompoknya yang mengaku-ngaku sebagai Ketua salah satu Ormas di Kabupaten Deli Serdang.
jelas Warga Masyarakat setempat yang minta agar pihak Aparatur Penegak Hukum(APH) khususnya Yang Berwajib segera bertindak tegas.
Begitu juga dari keterangan yang dihimpun paraTim Awak Media di lokasi pada Jum’at (25/04/2025).
inisial HN maupun HSN sudah berulang kali keluar masuk penjara masalah narkoba dan Penganiayaan,baru 2 bulan lalu keluar dari Penjara dan berani melakukan kejahatan.
melanggar UU.no.1 THN 2023, Tentang KUHP adanya pembakaran mobil maupun penjarahan puluhan sepeda motor dan melakukan penganiayaan terhadap sejumlah warga masyarakat.
HUT juga sedang viral diduga sebagai bandar Narkoba yang diduga ada melibatkan oknum aparat sebagai pemasok yang membackup HUT sehingga sampai kini belum tersentuh hukum.
Puluhan masyarakat yang menjadi korbannya kini mengadu ke Polres Deli Serdang karena kecewa dan penuh kekesalan dikarenakan HUT sampai sekarang belum juga ditangkap .
Terkait kejadian ini, kesannya penegagakan hukum tidak berjalan apalagi penegakan supremasi hukumnya maka Aliansi Media Peduli ( AMP).
Telah Menyurati dan akan terus menggiring laporan ini ke Bapak Kapolri untuk mengambil tindakan terhadap Kapolresta Deli Serdang.
yang diduga ada pembackingan terhadap HUT serta pelaku lainnya.Dengan adanya juga surat kepada Kapolri inipun terlampir juga AMP akan mengadakan aksi damai besar-besaran ke Mapoldasu dan Polesta Deli Serdang.
Guna mendesak ditangkapnya HUT terkait,Pembakaran mobil pribadi milik Masyarakat,Penjarahan
puluhanSepeda motor,memakai senjata Api yang di duga asli,diduga terlibat pembunuhan perebutan lahan Ketahanan pangan Masyarakat di Selambo Desa Marindal II KecamatanPatumbak
Dan sekitarnya dan viral bandar narckoba dan pemasok serta diduga dibackup oleh oknum Aparat dan klim lahan Ketahanan
Pangan Masyarakat serta pemasangan Plank HGU PTP N.1
yang kesannya HUT sebagai pekerja dan dijadikan orang penting di PTP.N.1 guna modus mengambil dana menguasai lahan ketahanan pangan masyarakat tersebut. (Tim)