Tapanuli Selatan| Wartapoldasu.com – Meski proses Pergantian Antar Waktu (PAW) disebut telah rampung secara administratif, kursi DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 5 hingga kini masih belum terisi.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik, khususnya masyarakat Dapil 5 yang kehilangan wakil rakyatnya hampir satu tahun terakhir.
Sekretaris DPRD Tapsel, Darwin Dalimunthe, menegaskan bahwa PAW terhadap Eddi Sullam telah diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Bahkan, seluruh tahapan administrasi diklaim sudah dilalui.
“Surat PAW sudah diteruskan dari Sekretariat DPRD ke Bupati Tapsel, kemudian mendapat persetujuan dan dilanjutkan ke Gubernur Sumatera Utara.
Secara administrasi, prosesnya sudah berjalan sebagaimana mestinya,” ujar Darwin kepada wartawan, Senin (22/12/2025).
Namun demikian, Darwin menyebut bahwa hingga kini pengisian kursi DPRD Dapil 5 masih menunggu realisasi akhir berupa keputusan resmi yang menjadi dasar pelantikan pengganti.
Diketahui, kursi DPRD Dapil 5 mulai kosong sejak Eddi Sullam resmi dicopot dari keanggotaan DPRD oleh DPP Partai NasDem pada 30 Oktober 2025.
Pencopotan itu dilakukan setelah yang bersangkutan berstatus sebagai terpidana dengan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
Sejak saat itu, hak keuangan Eddi Sullam dihentikan dan status keanggotaannya dinyatakan tidak aktif.
Namun ironisnya, hampir satu tahun berlalu, masyarakat Dapil 5 belum juga memiliki wakil rakyat definitif di lembaga legislatif daerah.
Kekosongan kursi ini dinilai berdampak langsung terhadap fungsi representasi DPRD, terutama dalam menyalurkan aspirasi masyarakat, pengawasan kebijakan daerah, hingga penanganan persoalan sosial dan kebencanaan di wilayah Dapil 5.
Ketua DPRD Tapsel, Rahmat Nasution, S.Sos, membenarkan bahwa kursi tersebut hingga kini masih belum terisi. Ia menyebut, proses PAW belum dapat dituntaskan sepenuhnya karena masih menunggu keputusan final dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
“Selama keputusan itu belum terealisasi, pengisian kursi DPRD belum bisa dilakukan,” ujarnya singkat.
Mandeknya pengisian kursi DPRD Tapsel Dapil 5 ini pun menuai sorotan publik. Warga mempertanyakan keseriusan dan komitmen para pemangku kepentingan dalam menjamin hak politik masyarakat untuk mendapatkan wakil rakyat yang sah, aktif, dan bekerja penuh di DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan.
- Editor : N gulo
