Mandailing Natal| Wartapoldasu.com – Pembangunan proyek drainase di Desa Mompang Julu, Kecamatan Panyabungan Utara, Kabupaten Mandailing Natal, diduga tidak transparan.
Pasalnya, dari pantauan tim media, sejumlah titik proyek tidak ditemukan adanya papan informasi kegiatan sebagaimana mestinya.
Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), setiap kegiatan pembangunan yang bersumber dari anggaran negara wajib diumumkan secara terbuka kepada masyarakat.
Tujuan dari regulasi tersebut adalah untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang transparan, akuntabel, serta memungkinkan masyarakat melakukan pengawasan publik terhadap pelaksanaan proyek pemerintah.
Dari hasil penelusuran wartapoldasu.com di lapangan, terdapat sekitar 18 titik pembangunan drainase P3A di Desa Mompang Julu yang tidak menampilkan papan proyek.
Hal ini menimbulkan dugaan bahwa pihak pelaksana telah mengabaikan prinsip keterbukaan informasi publik.
Menurut keterangan beberapa warga yang ditemui di sekitar lokasi, proyek tersebut disebut-sebut dikerjakan oleh seseorang berinisial Ibu F. Namun, saat tim media mencoba melakukan konfirmasi ke kediamannya, yang bersangkutan belum berhasil ditemui.
Diketahui, pembangunan drainase ini merupakan kegiatan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3A) yang bersumber dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II dengan jenis kegiatan Swakelola Tipe I.
Pantauan tim media yang dilakukan antara 14 hingga 21 Oktober 2025, selain menemukan ketiadaan papan proyek di setiap titik, juga menemukan beberapa kejanggalan teknis di lapangan.
Salah satunya, dugaan bahwa sebagian pembangunan drainase tidak menggunakan pondasi yang memadai, sehingga dikhawatirkan akan berdampak pada kualitas dan ketahanan bangunan.
Dengan adanya temuan ini, publik berharap Kementerian PUPR dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera menurunkan tim untuk melakukan audit dan pemeriksaan di lapangan, guna memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai dengan aturan dan asas keterbukaan publik. (Tim)
- Editor : N gulo
