
Madina| Wartapoldasu.com – Pekerjaan dan pemeliharaan berkala bendungan batang gadis Kabupaten Mandailing Natal tahun 2025 Di duga jadi ajang korupsi karena tidak transfaran akan biaya dan volume pekerjaan nya, sesuai perpresNo 54 t
ahun2010 Dan No70tahun 2012 bahwa setiap pekerja an fisik yang di biayai oleh negara wajib memasang papan proyek yang memuat jenis kegyatan Volume dan nilai kontrak, 30/5/25.
Sesuai hasil infestigasi wartapoldasu media yang langsung turun ke lokasi pekerjaan patut di curigai.
Sebab tidak ada di buat di lokasi pengerja an nilai aggaran dan volume nya dan kuat duga an ada indikasi pemborosan anggaran.
Selain itu juga telah mengabaikan hak publik tentang UUD keterbuka an informasi publik no 14 tahun 2008.
Pelaksana kegiyatan PPK DP SDA II awak media mencoba konfirmasi dan mencoba meminta no nya kepada salah satu ptugas BWSU dengan inisial BRKT namun tidak membalas sms konfir masi dari tim media Wartapoldasu sampai berita ini di terbitkan.sebagai petugas BWSU BRKT juga tidak mau di jumpai media. (AM nas)
- Editor : N gulo