Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang membuka tahapan uji publik verifikasi dan validasi (verval) data calon penerima bantuan rumah rusak pascabencana. Uji publik ini berlangsung selama tiga hari, 2–4 Februari 2026.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Tamiang, Iman Suhery, mewakili Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Drs. Armia Pahmi, MH, mengatakan uji publik tersebut dibuka sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk menjamin penyaluran bantuan yang adil, transparan, dan tepat sasaran.
“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan masa uji publik ini untuk menyampaikan keberatan atau klarifikasi apabila terdapat data yang belum sesuai, agar bantuan benar-benar diterima oleh warga yang berhak,” ujar Iman Suhery, yang akrab disapa Bayu.
Ia menjelaskan, masyarakat yang ingin mengajukan keberatan dapat memperoleh dan mengisi formulir di kantor desa maupun kantor kecamatan. Seluruh berkas keberatan akan dihimpun dan diserahkan kepada tim untuk dilakukan cek dan ricek ulang.
Berdasarkan data sementara, dari 37.888 data rumah yang masuk, sebanyak 26.214 data telah melalui proses verifikasi dan validasi. Sementara itu, 11.674 data lainnya masih dalam proses penginputan ulang untuk SK BNBA Tahap I.
Uji publik terhadap hasil verval tahap pertama akan dilakukan sebanyak dua kali sebelum diterbitkannya surat keputusan, guna memastikan keakuratan dan transparansi data.
Dalam tahapan ini, masyarakat dapat mencermati data berdasarkan kriteria kerusakan rumah yang telah ditetapkan, yakni:
–Rusak berat: tingkat kerusakan di atas 70 persen
–Rusak sedang: lebih dari 30 persen hingga 70 persen
–Rusak ringan: 20 persen hingga 30 persen
–Kerusakan di bawah 20 persen dinyatakan(TMK) tidak memenuhi kriteria.
Setelah seluruh tahapan uji publik selesai dan data dinyatakan valid, bantuan akan diproses dan disalurkan langsung ke rekening masing-masing penerima sesuai ketentuan yang berlaku.
Adapun besaran bantuan yang diberikan yaitu Rp 15 juta untuk rumah rusak ringan, Rp30 juta untuk rusak sedang, dan Rp 60 juta untuk rusak berat dalam bentuk bantuan rumah. (Chan)
- Editor : N gulo
