Medan| Wartapoldasu.com – Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaed, turut mengikuti kegiatan Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, Selasa (06/01/2026).
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen bersama seluruh jajaran pemasyarakatan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan, serta berorientasi pada capaian kinerja yang terukur. Penandatanganan perjanjian kinerja dilaksanakan secara hybrid, yakni secara luring dan daring.
Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli mengikuti kegiatan tersebut secara daring dari satuan kerjanya.
Kegiatan penandatanganan perjanjian kinerja dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno.
Dalam arahannya, Kakanwil menegaskan bahwa perjanjian kinerja bukan sekadar dokumen administratif, melainkan merupakan komitmen moral dan profesional seluruh pimpinan satuan kerja dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Rutan Kelas I Labuhan Deli, Eddy Junaedi, menyampaikan komitmennya untuk menjadikan perjanjian kinerja sebagai pedoman utama dalam pelaksanaan tugas di tahun 2026.
Ia menegaskan bahwa seluruh target kinerja yang telah ditetapkan akan diimplementasikan secara sungguh-sungguh melalui program kerja yang terencana, terukur, dan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pemasyarakatan.
“Perjanjian kinerja ini menjadi landasan bagi kami di Rutan Labuhan Deli untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat integritas, serta menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang profesional dan humanis,” ujar Eddy Junaedi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli meneguhkan komitmennya untuk mendukung penuh kebijakan dan program Kanwil Ditjenpas Sumatera Utara, serta berkontribusi aktif dalam pencapaian target kinerja Direktorat Jenderal Pemasyarakatan di tahun 2026.(usman)
- Editor : N gulo
