Belawan| Wartapoldasu.com – PT Prima Multi Terminal (PMT), anak usaha Subholding PT Pelindo Terminal Petikemas, menggelar sosialisasi Pedoman Good Corporate Governance (GCG) dan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) di Ballroom Terminal Belawan.
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen perusahaan dalam membangun budaya kepatuhan hukum serta memperkuat tata kelola yang transparan dan akuntabel.
Plt Direktur Utama PMT, Rudi Susanto, menegaskan pentingnya pemahaman seluruh pegawai terhadap pedoman GCG.
“Sebagai perusahaan dengan tata kelola yang jelas, setiap pegawai harus memahami pedoman GCG agar seluruh aktivitas usaha berjalan sesuai aturan,” ujarnya.
Dalam sosialisasi tersebut, PMT memperkenalkan perangkat pendukung GCG, antara lain Tim Fungsi Kepatuhan Anti Penyuapan (FKAP) dan Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG). Kedua unit ini menjadi garda depan dalam memastikan penerapan SMAP sesuai standar dan mencegah potensi pelanggaran.
Selain itu, turut disosialisasikan aturan direksi terkait Tata Kelola SMAP dan Pedoman Whistleblowing System (WBS) yang mendorong pegawai berani melaporkan indikasi pelanggaran tanpa rasa takut atau tekanan.
PMT juga menekankan penerapan prinsip “5 No” dalam SMAP, yaitu No Gift, No Bribery, No Kickback, No Luxurious Hospitality, dan No Conflict of Interest. Prinsip ini menjadi benteng utama mencegah gratifikasi, suap, maupun konflik kepentingan.
“Dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum, kami berharap nilai integritas semakin tertanam dalam keseharian pegawai dan menjadi fondasi kepercayaan mitra maupun pemangku kepentingan,” tambah Rudi.
Langkah ini sejalan dengan strategi PMT dalam meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan serta mendukung visi Pelindo sebagai pengelola terminal petikemas berstandar internasional.
Melalui konsistensi program, PMT berharap tidak hanya memperkuat budaya kepatuhan, tetapi juga membangun ekosistem kerja yang solid, peduli, dan saling menghargai di lingkungan pelabuhan.
- Editor : N gulo
