Wartapoldasu.com – Personil Polsek Sumbul melakukan gencarkan sosialisasi dan himbauan serta pemasangan spanduk larangan pembalakan liar (Ilegal Loging) di Areal hutan Negara Desa Silalahi I Lae Pondom dan Desa Tanjung Beringin Kab. Dairi.
Dalam upaya menekan aktifitas pembalakan liar (Ilegal Loging ) yang saat ini marak di areal hutan lindung desa Silalahi I Kec. Silahisabungan dan Desa Tanjung Bering Kec. Sumbul Kab. Dairi.
Polsek Sumbul bekerjasama dengan instansi pemerintah kecamatan dan desa melakukan langkah preventif dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat.
Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 28 Agustus 2025 dimulai pukul 10.00 Wib s/d selesai di Wilkum Polsek Sumbul.
Sosialisasi dan himbauan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sumbul AKP. Rapolo Tambunan, S.H. bersama jajaranya diantaranya.
PS Kanit Intel Aiptu AP. Simanjuntak, Kapospol Silalahi, Sekaligus Babinkamtibmas Desa Silalahi Aiptu M. Munthe, Aipda H. Panggabean, Brigadir Agus Simbolon.
Adapun instansi pemerintah kecamatan dan desa yang ikut dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
Himbauan dalam langkah preventif pencegahan pembalakan liar hutan lindung di dua desa wilayah kecamatan Silalahi dan sumbul diantaranya.
Camat Sumbul, Irwan Simarmata ST., Kepala desa Silalahi I, Ardonius Sidebang, Perangkat Desa, Tokoh masyarakat, R.Situngkir, Tokoh pemuda, Ruben Pintu Batu serta beberapa Masyarakat lainnya. (Humas)
- Editor : N gulo
