Tebing Tinggi | Wartapoldasu.com – Maraknya dugaan kecurangan yang dilakukan sejumlah pengusaha SPBU terkait penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kota Tebing Tinggi tampaknya tidak mendapat respons tegas dari Pertamina Wilayah Sumatera Utara.
Hal ini disampaikan oleh Ketua DPD PWMOI sekaligus tokoh pemuda dan aktivis LSM PAKAR Kota Tebing Tinggi, Yusrizal Fauzi, pada Sabtu (22/11/2025) saat ditemui di kantornya, Jalan Kartini.
Menurut Yusrizal, berbagai laporan masyarakat serta pemberitaan media—baik cetak maupun online—terkait dugaan permainan nakal para pengelola dan pemilik SPBU tidak membuat Pertamina mengambil langkah tegas.
> “Pertamina seperti menutup mata dan telinga. Padahal praktik curang SPBU di Tebing Tinggi sudah bukan rahasia umum lagi,” ujar Yusrizal kepada awak media.
Yusrizal menyoroti salah satu SPBU, yakni SPBU 14.202.154 di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pabatu, Kecamatan Padang Hulu.
Ia menyebut bahwa BBM subsidi sering dibawa keluar Kota Tebing Tinggi oleh sejumlah oknum yang mengaku sebagai pengecer menggunakan jeriken berkapasitas besar.
“Penyaluran seperti ini jelas melanggar aturan. Masa tidak terpantau oleh Pertamina?” tegasnya.
Selain dugaan penyalahgunaan BBM subsidi, Yusrizal juga menyinggung persoalan ketenagakerjaan di SPBU 14.206.183 Simpang Rambung.
Ia menyoroti persoalan yang menimpa Indah Puspita Utami, karyawan SPBU tersebut, yang kini terancam pidana setelah meminjam uang kepada pimpinan SPBU dan kemudian dianggap melakukan penggelapan.
Menurut Yusrizal, pihak SPBU diduga telah melalaikan aturan UMK, BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS Kesehatan, serta menerapkan pola kerja yang menekan karyawan.
Ia menyebut adanya praktik penahanan ijazah sebagai jaminan oleh pengelola SPBU.
> “Ini konsep kotor. Banyak karyawan bungkam karena takut. Padahal hak-hak ketenagakerjaan mereka tidak dipenuhi,” tegasnya.
Yusrizal berharap Direktur Pertamina Wilayah Sumut serta Kapolda Sumut turun langsung menindak SPBU nakal, terutama yang menjual BBM bersubsidi kepada pihak tidak berhak serta melakukan pelanggaran administrasi terhadap hak karyawan.
> “SPBU-SPBU yang nakal harus diberi sanksi tegas, termasuk pencabutan izin operasional jika perlu. Pertamina dan aparat penegak hukum jangan sampai berat sebelah hanya karena kedekatan dengan pemilik SPBU,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa persoalan ini harus menjadi perhatian serius agar praktik kecurangan dan penindasan terhadap karyawan tidak terus berulang di Kota Tebing Tinggi. (Tim)
- Editor : N gulo
