
Asahan| Wartopoldasu.com – Viral di media sosial dan pemberitaan online, kasus dugaan kekerasan oleh oknum Polri yang menyebabkan meninggalnya seorang pemuda bernama Pandu Brata Syahputra Siregar (18), seorang pelajar asal Huta 1 Parlakitangan, Desa Serdang Batu, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di Kisaran pada 11 Maret 2025.
Menanggapi pemberitaan tersebut, Humas Polres Asahan memberikan klarifikasi terkait kronologi sebenarnya guna menghindari kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat.
Menurut keterangan resmi Humas Polres Asahan, kejadian bermula pada Minggu, 9 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Polsek Simpang Empat menerima laporan dari masyarakat tentang adanya sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Sungai Lama, Desa Perkebunan Hessa, Kecamatan Simpang Empat, Kabupaten Asahan.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel piket Polsek Simpang Empat langsung menuju lokasi dan menemukan sekitar 50 pemuda yang kemudian dibubarkan. Selanjutnya, patroli dilanjutkan menuju Desa Sungai Lama.
Saat patroli, personel mendapati empat pemuda mengendarai satu sepeda motor (berboncengan empat) dengan kecepatan tinggi dan melaju zigzag.
Ketika dihentikan, para pemuda tersebut justru melarikan diri.
Pengejaran dilakukan hingga di Desa Sei Lama. Salah satu pemuda, yang kemudian diketahui bernama Pandu Brata Syahputra Siregar, melompat dari motor dan terjatuh telungkup ke tanah. Pandu sempat mencoba melarikan diri namun kembali terjatuh.
Personel kemudian mengamankan Pandu yang saat itu mengalami luka di pelipis kanan dan mengeluarkan darah akibat terjatuh.
Pandu lalu dibawa ke Polsek Simpang Empat dan segera dirujuk ke Puskesmas Simpang Empat untuk mendapatkan perawatan medis. Setelah sekitar 30 menit dirawat, Pandu dibawa kembali ke Polsek untuk dilakukan pembinaan.
Menurut pihak Polres Asahan, setelah tiba di Polsek Simpang Empat, Kanit Reskrim melakukan tes urine terhadap Pandu dengan hasil positif mengkonsumsi narkoba.
Seluruh kegiatan Pandu selama di Polsek terekam CCTV yang dapat menjadi bukti transparansi.
Sekitar pukul 10.00 WIB, Minggu pagi, keluarga Pandu yang diwakili oleh Maruli Manurung mendatangi Polsek Simpang Empat untuk melihat kondisi Pandu.
Pada pukul 13.30 WIB, Pandu diserahkan kembali kepada keluarganya dalam keadaan sehat.
Pihak Polres menegaskan bahwa selama Pandu berada di Polsek Simpang Empat, tidak ada tindakan kekerasan atau tindakan fisik yang dilakukan selain pemeriksaan urine.
Hal tersebut dibenarkan oleh Maruli Manurung yang juga membuat pernyataan melalui video bahwa tidak ditemukan adanya luka lain selain di pelipis kanan yang terluka.
Kapolres Asahan melalui PS Kasi Humas Polres Asahan, Iptu Dr. Anwar Sanusi, S.S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk transparan dalam menindaklanjuti peristiwa ini.
“Kami akan transparan dalam hal ini dan kami akan menindak tegas apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan atau SOP, kami tidak akan ragu untuk mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.”
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.
Polres Asahan siap bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk keluarga korban dan saksi, guna mengungkap fakta yang sebenarnya secara transparan.
“Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak dapat menahan diri serta memberikan kesempatan bagi proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
Jika ada pihak yang memiliki bukti atau informasi terkait insiden ini, kami persilakan untuk melaporkannya melalui jalur resmi,” tutup Iptu Dr. Anwar Sanusi.
Sementara itu, Plt. Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem, S.I.K., M.H., juga memberikan pernyataan terkait insiden ini.
“Kami telah menerima laporan terkait peristiwa ini dan memastikan bahwa Polda Sumut akan memantau serta mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan.
Jika ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau tindakan di luar kewenangan, maka akan diambil tindakan hukum tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami juga meminta masyarakat agar tidak terpancing oleh isu-isu yang tidak jelas sumbernya.”
Hal ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan yang beredar dan memastikan bahwa Polres Asahan tetap berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan sesuai dengan hukum yang berlaku.
- Editor : N gulo