Labusel| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Labuhanbatu Selatan (Labusel) berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam pelaksanaan Operasi Kancil Toba 2025.
Sebanyak 8 orang pelaku diringkus dari berbagai lokasi dan waktu berbeda, serta 15 unit sepeda motor disita sebagai barang bukti.
Rilis pengungkapan kasus digelar di Mako Polres Labusel, Senin (6/10/2025) siang, dipimpin langsung oleh Kapolres Labusel AKBP Aditya SP Sembiring, M didampingi Kasat Reskrim AKP Endang R. Ginting dan Kasie Humas AKP Sujono.
“Polres Labuhanbatu Selatan akan terus bekerja keras dalam memberikan pelayanan serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan.
Rilis ini merupakan bentuk transparansi Polri kepada masyarakat,”
tegas Kapolres Labusel.
Kapolres memaparkan, delapan pelaku yang berhasil diamankan yaitu:
1. ASS alias Adi (34), warga Desa Sisumut, Kota Pinang.
2. MAH alias Anto (28), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat.
3. DH alias Demping (24), warga Desa Bunut, Torgamba.
4. MH alias Bibi (25), warga Tanjung Medan, Kampung Rakyat.
5. ESN alias Edi Kocal alias Edi Rampok (37), warga Hadundung, Kotapinang.
6. JS alias Jarot (40), warga Kota Pinang.
7. MAD alias Toni Iwir-Iwir (50), warga Perkebunan Tolan, Kampung Rakyat.
8. RP alias Riyan (31), warga Kota Binjai (saat ini ditahan dalam perkara lain).
Dari hasil operasi, petugas turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 unit Honda Supra X 125 tanpa nomor polisi dan STNK
1 unit Honda Beat BK 6218 YAE
1 unit Honda Revo warna hitam tanpa plat
1 unit Honda Supra tanpa nomor polisi
2 unit Honda Scoopy (warna coklat hitam dan merah hitam)
9 unit kendaraan lainnya berbagai merek seperti Honda Win, Blade, Reno, Vega ZR, Grand Astrea, Suprafit, Supra X 125, dan Yamaha Special.
> “Total lebih dari 15 unit sepeda motor berhasil diamankan selama pelaksanaan operasi,” jelas Kapolres.
- Editor : N gulo
