
Salak| Wartapoldasu.com – Polres Pakpak Bharat melalui Si Humas mengajak masyarakat khususnya Staf Kantor Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat untuk memanfaatkan Layanan Call Center : 110 Polres Pakpak Bharat.
Hal itu di kemukakan Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si melalui Kasi Humas yang di wakili oleh Kasubsi Penmas Si Humas Aiptu Widodo, Senin 08 September bertempat di Kantin Rambe yang merupakan UMKM milik Personil Polres Pakpak Bharat.
Dalam bincang – bincang santainya bersama Kasi Bimas Kristen Bapak Lion Banurea, S.Th dan Staf Kantor Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat lainnya.
Aiptu Widodo mengajak mereka untuk mau memanfaatkan Layanan Call Center : 110 Polres Pakpak Bharat, layanan 110 ini merupakan layanan Bebas Pulsa dan tentunya ada personil kita ( operator ) yang standby selama 1 X 24 Jam menunggu panggilan masuk dari masyarakat.
“Silahkan Bapak – bapak di sampaikan kepada keluarga ataupun tetangga nya baik itu pelaporan di sekitarnya, jika ada kejadian tindak pidana, Bencana alam atau apapun itulah yang berkaitan dengan Kamtibmas silahkan di tanyakan kepada kami via 110 Polres Pakpak Bharat”, terang Aiptu Widodo.
Jika ada masyarakat yang belum faham bagaimana Syarat Prosedur dan Tata cara dalam pembuatan SIM ataupun SKCK juga bisa, silahkan di tanyakan, jadi sayang rasanya jika tidak di manfaatkan oleh masyarakat Layanan call center : 110 tersebut, ajak Aiptu Widodo kepada Bapak Lion Banurea, S.Th dkk dari kantor Kemenag Kabupaten Pakpak Bharat.
Polres Pakpak berkomitmen dalam menciptakan Kamtibmas yang kondusif di wilayahnya dengan dukungan Stackholder dan elemen masyarakat.
Melalui berbagai Upaya dan kegiatan kepolisian baik Preventif dan Persuasif serta mengajak masyarakat memanfaatkan Layanan Call Center : 110.
- Editor : N gulo