
Salak| Wartapoldasu.com – Layanan Call Center 110 merupakan salah satu bentuk pelayanan Polri dalam menampung keluhan /masukan dari masyarakat dan membantu dengan cepat problem yang di hadapi oleh masyarakat itu sendiri, dalam hal ini Polres Pakpak Bharat terus menggelorakan kepada masyarakat agar 110 dari Ponsel masyarakat itu sendiri dapat di gunakan untuk menghubungi Polisi.
Hal itu di benarkan oleh Kapolres Pakpak Bharat melalui Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo saat bersilaturahmi dengan Kepala Desa Siempat Rube II Drs. Alfred Padang di ruang kerjanya.
Kepada Kepala Desa Siempat Rube II Drs Alfred Padang Ps. Kasi Humas Polres Pakpak Bharat Aiptu Widodo mengatakan agar kiranya Kepala Desa dan perangkatnya dapat berkontribusi dalam memberikan informasi tentang layanan 110 kepada masyarakatnya.
jadi jika masyarakat membutuhkan bantuan kepolisian tinggal menekan tombol 110 dari ponselnya dan akan langsung terhubung dengan aplikasi layanan kepolisian, nanti tersambung dengan operator di pandu dan tentunya bebas Pulsa, terang Aiptu Widodo.
Apalagi sekarang musim kemarau, kemungkinan adanya oknum masyarakat yang mungkin memanfaatkan dengan cara singkat yaitu membuka hutan atau lahan dengan cara membakar areal dengan maksud memperingkas pekerjaan dengan cepat agar bisa menabur benih Tanaman, namun hal itu tidak di benarkan, selain menyebabkan Polusi, kerusakan ekosistem lingkungan dan melanggar Hukum.
Untuk itu kami dari Polres Pakpak Bharat berharap kepada masyarakat agar tidak membakar lahan atau hutan dengan seebak yang dapat merusak ekosistem dan melanggar Hukum.
jika masyarakat mengetahui adanya kejadian lahan atau hutan terbakar atau kejadian lainnya seperti bencana alam, aksi premanisme atau tindak pidana lainnya segera hubungi 110 agar Polisi dapat turun ke lapangan untuk mengambil tindakan, pungkas Aiptu Widodo.
- Editor : N gulo