
Salak| Wartapoldasu.com – Polres Pakpak Bharat melaksanakan Upacara Launching Nomenklatur Pamapta (Perwira Samapta), Senin (20/10/2025) sekira pukul 09.00 WIB di Lapangan Apel Mapolres Pakpak Bharat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si dan berjalan dengan khidmat dan lancar.
Kasi Humas Polres Pakpak Bharat AKP Amron Simanullang, S.H menjelaskan, pelaksanaan launching ini mengacu pada sejumlah regulasi dan keputusan resmi, di antaranya:
UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Perpres No. 52 Tahun 2010 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara RI yang telah diubah terakhir dengan Perpres No. 122 Tahun 2024.
Perpol No. 14 Tahun 2018 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Daerah, sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perpol No. 6 Tahun 2025.
Perpol No. 2 Tahun 2021 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja pada Tingkat Polres dan Polsek, yang telah diubah dengan Perpol No. 7 Tahun 2025.
Keputusan Kapolri Nomor Kep/1438/IX/2025 tanggal 14 September 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada SPKT tingkat Polres.
Surat Kapolri Nomor B/19996/KEP/2025 tanggal 9 Oktober 2025 tentang Penyesuaian Nomenklatur Jabatan dari Kepala Unit menjadi Perwira Samapta.
“Adapun tugas utama Pamapta di tingkat Polres Pakpak Bharat adalah memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Termasuk penerimaan laporan/pengaduan, pengendalian bantuan kepolisian, perlindungan masyarakat, serta tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP),” jelas AKP Amron Simanullang.
Upacara launching Pamapta ini dihadiri oleh Wakapolres Pakpak Bharat Kompol Donris E. Pasaribu, S.H., para Kabag, Kasat, Kapolsek, Kasi, Perwira Pamapta, dan seluruh personel Polres Pakpak Bharat.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Polres Pakpak Bharat untuk meningkatkan profesionalisme dan responsivitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat, sejalan dengan semangat Presisi Polri.
- Editor : N gulo