
Belawan| Wartapoldasu.com – Polres Pelabuhan Belawan melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat. Pada Kamis, 01 Mei 2025, Sat Reskrim berhasil mengamankan tujuh pelaku aksi premanisme dan pungutan liar (pungli) yang beraksi di berbagai titik rawan di wilayah hukumnya.
Ketujuh pelaku yang ditangkap yakni Susanto (44), Ingot alias Amri (38), Mhd. Rizki (26), Egi alias Putra (30), Reza (27), Yayang alias Ismail (35), dan Jeni Efriadi (35). Mereka melakukan pungli dengan modus berpura-pura menjadi juru parkir liar dan pengatur lalu lintas di lokasi strategis seperti pintu tol Mabar, Jalan Marelan Raya, Jalan Pelabuhan Raya, Jalan KL. Yos Sudarso Simpang Martubung, dan Jalan RPH Mabar.
Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Oloan Siahaan, S.I.K., M.H., dalam keterangannya pada Jumat (2/5), mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan dalam kegiatan khusus yang digelar untuk memberantas aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.
“Ketujuh pelaku kami amankan di sejumlah lokasi rawan aksi premanisme. Dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa dua buah pisau cutter, dua buah peluit, dan uang hasil pungli sebesar Rp49.700,-. Dari hasil pemeriksaan, lima dari tujuh pelaku dinyatakan positif menggunakan narkoba,” terang Kapolres.
Saat ini, seluruh pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
AKBP Oloan Siahaan juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut serta menjaga ketertiban di lingkungan masing-masing serta tidak memberikan ruang bagi aksi premanisme.
“Kami tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme. Kepada masyarakat, saya mengimbau agar tidak ragu melaporkan melalui call center 110 apabila melihat atau menjadi korban aksi pungli dan intimidasi di jalanan. Mari bersama kita ciptakan wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan yang aman, nyaman, dan bebas dari premanisme,” tegasnya.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan akan terus melakukan penindakan dan patroli rutin untuk memastikan tindakan-tindakan yang meresahkan masyarakat seperti ini tidak kembali terjadi.(usman)