Sibolga| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sibolga mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial ZS (32), yang beraksi di sebuah rumah di Jalan Kornel Simanjuntak, Kelurahan Huta Tonga-Tonga, Kecamatan Sibolga Utara, Rabu (18/03/2026).
Peristiwa pencurian tersebut terjadi sekitar pukul 16.00 WIB, saat rumah dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya mudik.
Pelaku diduga memanfaatkan situasi tersebut untuk melancarkan aksinya dengan masuk ke dalam rumah dan mengambil sejumlah barang milik korban.
Korban yang mengalami kerugian material sekitar Rp3.000.000 kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sibolga.
Kanit Tipidter Sat Reskrim Polres Sibolga, Ipda Seftian Dias Dame, menjelaskan bahwa aksi pelaku tidak berlangsung mulus. Warga sekitar yang curiga dengan aktivitas pelaku berhasil memergokinya saat berada di lokasi kejadian.
“Pelaku mengambil barang-barang korban pada saat korban sedang mudik. Namun saat beraksi, pelaku dipergoki oleh masyarakat dan langsung diamankan,” ujar Ipda Seftian.
Setelah diamankan warga, masyarakat segera menghubungi personel Polres Sibolga. Petugas yang menerima laporan kemudian bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku beserta barang bukti.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu buah linggis yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pencurian, satu set lemari pakaian plastik, satu buah bed cover warna abu-abu, satu buah topi hitam dan sepasang sandal karet milik pelaku.
Saat ini, pelaku ZS telah diamankan di Rumah Tahanan Polisi (RTP) Polres Sibolga dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
“Pelaku sudah kita tahan dan saat ini kasusnya dalam tahap penyidikan untuk proses hukum lebih lanjut,” tambah Ipda Seftian.
Polres Sibolga mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat meninggalkan rumah dalam waktu lama, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.
- Editor : N gulo
