Sibolga| Wartapoldasu.com – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas, *Satgas Preemtif* Polres Sibolga melaksanakan kegiatan preemtif dalam *Operasi Kepolisian Kewilayahan Keselamatan Toba – 2026* di wilayah hukum Polres Sibolga, Kamis (05/02/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Serta Surat Perintah Kapolres Sibolga Nomor: Sprin/111/I/OPS.1.3./2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang Pelaksanaan Operasi Keselamatan Toba 2026 di wilayah hukum Polres Sibolga.
Pelaksanaan kegiatan berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai di beberapa lokasi strategis, yakni Jalan Dr. FL. Tobing Simpang Empat Polres Sibolga, Jalan Siswomiharjo Simpang Jalan DI Panjaitan Kota Sibolga, serta sepanjang Jalan SM Raja Simpang Aido hingga SPBU Kebun Jambu Kota Sibolga.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasatgas Preemtif *AKP Martua Sinaga*, didampingi Subsatgas Dikmas *IPDA Dedi Kurniawan*, serta melibatkan personel Binluh dan Dikmas Satgas Preemtif Polres Sibolga.
Adapun kegiatan yang dilaksanakan meliputi bimbingan dan penyuluhan (Binluh) serta sosialisasi Operasi Keselamatan Toba 2026 kepada siswa-siswi SMP Negeri 2 Sibolga.
Pemberian imbauan dan pendidikan masyarakat lalu lintas (Dikmas Lantas) kepada pengguna jalan agar senantiasa tertib berlalu lintas, mematuhi rambu dan marka jalan, tidak ugal-ugalan di jalan raya, serta selalu menjaga keselamatan dan kenyamanan sesama pengguna jalan.
Selain itu, personel Satgas Preemtif juga membagikan brosur imbauan keselamatan berlalu lintas dan melakukan penempelan stiker Operasi Keselamatan Toba 2026, serta menyosialisasikan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan kepada masyarakat.
Melalui kegiatan ini, diharapkan masyarakat mengetahui bahwa Operasi Keselamatan Toba 2026 sedang berlangsung, sehingga tumbuh kesadaran untuk patuh dan taat terhadap peraturan lalu lintas.
Dengan meningkatnya disiplin berlalu lintas, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran, menurunkan angka kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban akibat kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sibolga. (Humas)
- Editor : N gulo
