
Wartapoldasu.com – Kepolisian Resor (Polres) Simalungun menggalakkan kampanye anti premanisme dengan menghimbau masyarakat untuk secara aktif melaporkan segala bentuk tindakan premanisme yang terjadi di wilayah hukum Kabupaten Simalungun.
Himbauan tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Hubungan Masyarakat (Kasi Humas) Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat dikonfirmasi pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 13.20 WIB.
“Kami dari Polres Simalungun menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melaporkan tindakan premanisme dalam bentuk apapun yang meresahkan masyarakat,” tegas AKP Verry Purba dalam keterangannya.
Himbauan ini menjadi bagian dari upaya komprehensif Polres Simalungun dalam menekan aksi premanisme yang kerap kali menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Berbagai bentuk premanisme seperti pemalakan, pemerasan, intimidasi, hingga kekerasan masih menjadi tantangan keamanan yang perlu ditangani secara serius, sebut AKP Verry Purba.
Dalam upaya memudahkan masyarakat untuk melakukan pelaporan, Polres Simalungun menyediakan layanan call center 110 yang siap melayani 24 jam.
“Rekam dan laporkan melalui call center 110, Polres Simalungun siap melayani dengan sepenuh hati,” ujar AKP Verry Purba.
Masyarakat didorong untuk tidak hanya melaporkan secara lisan tetapi juga merekam atau mendokumentasikan aksi premanisme yang mereka saksikan.
Dokumentasi ini akan menjadi bukti yang kuat bagi pihak kepolisian untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, imbau nya.
Program pelaporan ini merupakan implementasi dari konsep Polri yang mengedepankan partisipasi masyarakat dalam menciptakan situasi kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) yang kondusif.
Dengan melibatkan masyarakat secara aktif, diharapkan tindakan premanisme dapat dideteksi sejak dini sebelum menimbulkan dampak yang lebih luas.
AKP Verry Purba juga menekankan pentingnya peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam mendukung program ini.
“Stop aksi premanisme hanya dapat terwujud jika seluruh masyarakat bersatu dan berani melaporkan tindakan – tindakan yang meresahkan,” jelasnya. (Mariono)
- Editor : N gulo