Simalungun| Wartapoldasu.com – Polres Simalungun membuktikan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba.
Menjawab tudingan miring yang menyebut pihaknya bungkam terhadap bandar besar, polisi justru melakukan penggerebekan di kawasan Kelurahan Perdagangan I, Kecamatan Bandar, Kabupaten Simalungun, Rabu (1/4/2026) sekitar pukul 18.30 WIB.
Dalam operasi tersebut, seorang pria berinisial Yasin (45) berhasil diamankan. Sementara itu, sosok yang disebut sebagai bandar utama berinisial Along masih dalam pengejaran.
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menegaskan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
“Polres Simalungun tidak pernah bungkam. Penangkapan ini adalah bukti nyata bahwa tidak ada seorang pun yang kebal hukum,” tegasnya, Minggu (5/4/2026).
Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang masuk melalui Polda Sumatera Utara. Informasi tersebut menyebut adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kelurahan Perdagangan I.
Setelah dilakukan penyelidikan, petugas menemukan Yasin sedang duduk di pinggir jalan sambil menunggu calon pembeli. Tanpa perlawanan, ia langsung diamankan.
“Pelaku menunggu transaksi secara terbuka. Ini menunjukkan mereka merasa aman, tapi kami bertindak lebih cepat,” ujar AKP Verry.
Dari penggeledahan di rumah yang diduga milik Along, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:
1 plastik klip kecil berisi sabu (0,14 gram)
3 plastik klip kosong
1 timbangan elektrik
Alat hisap sabu (bong)
Kaca pirex
Uang tunai Rp5.000.000
Buku catatan penjualan
1 unit ponsel.
Namun saat penggerebekan berlangsung, Along tidak berada di lokasi dan nomor teleponnya tidak aktif.
Dari hasil pemeriksaan, Yasin mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Yusuf, warga Tanjung Tiram, atas perintah Along.
Petugas langsung melakukan pengembangan ke rumah Yusuf, namun yang bersangkutan juga tidak ditemukan.
“Pengejaran terhadap Along dan Yusuf terus kami lakukan. Kami akan bongkar jaringan ini sampai ke akarnya,” tegas AKP Verry.
Saat ini, Yasin telah diamankan di Mapolres Simalungun. Proses hukum terus berjalan, mulai dari penerbitan laporan polisi, penyidikan, hingga persiapan pelimpahan berkas ke jaksa.
Polres Simalungun juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi.
“Kami adalah milik masyarakat. Tidak ada ruang aman bagi pengedar narkoba di Simalungun,” pungkasnya.
- Editor : N gulo
