Deli Serdang|Wartapoldasu.com – Polresta Deli Serdang memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan sejumlah kasus selama dua bulan terakhir, periode Januari hingga Februari 2026.
Nilai barang bukti yang dimusnahkan ditaksir mencapai sekitar Rp7.057.000.000 (tujuh miliar lima puluh tujuh juta rupiah).
Kegiatan pemusnahan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si pada Kamis (5/3/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang.
Kapolresta Deli Serdang menyampaikan bahwa barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan berbagai kasus narkotika oleh Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam dua bulan terakhir.
“Dengan pengungkapan ini, kami memperkirakan telah menyelamatkan kurang lebih 131.844 jiwa generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” ujar Kombes Pol Hendria Lesmana.
Ia merinci, total barang bukti yang berhasil disita meliputi narkotika jenis sabu seberat 34.774,06 gram, ganja seberat 5.064,15 gram, serta pil ekstasi sebanyak 500 butir.
Sementara barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat 32.334,66 gram, ganja seberat 4.959,91 gram, serta 450 butir pil ekstasi.
Seluruh barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 9 kasus menonjol dengan jumlah tersangka sebanyak 12 orang, termasuk dua tersangka perempuan.
Kapolresta menjelaskan, pemusnahan barang bukti dilakukan setelah melalui proses hukum dan mendapatkan penetapan dari pengadilan terkait perkara peredaran narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.
“Pemusnahan ini dilaksanakan secara terbuka dan disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, serta BNN Kabupaten Deli Serdang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa Polresta Deli Serdang berkomitmen penuh mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia dalam memberantas peredaran gelap narkotika secara tegas, terukur, dan berkelanjutan.
Menurutnya, pada momentum bulan suci Ramadhan kewaspadaan terhadap peredaran narkoba harus semakin ditingkatkan.
“Kami tidak akan memberikan peluang sedikit pun kepada para pelaku kejahatan untuk memanfaatkan momentum ini.
Penindakan akan terus dilakukan secara profesional dan proporsional guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” tegasnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Dr. Josua Tampubolon, S.H., M.H, Wakapolresta Deli Serdang AKBP Juliani Prihartini, S.I.K., M.H, Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, S.H., M.H.
Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Lubuk Pakam Ade Permana Putra, S.H., M.H, perwakilan Kejaksaan Negeri Deli Serdang Zulham Dam’s, S.H, serta Kasi Humas Polresta Deli Serdang.
- Editor : N gulo
