
Belawan| Wartapoldasu.com – Personel Polsek Belawan berhasil mengamankan dua orang pelaku pungutan liar (pungli) yang beraksi di Simpang Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, pada Rabu, 14 Mei 2025.
Kedua pelaku yang diamankan yakni Rifai (39) dan Rendi (40), dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp. 7.000,- yang diduga hasil pungli dari para pengemudi truk.
Kapolsek Belawan AKP Ponijo menjelaskan bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari kegiatan patroli rutin personel untuk mengantisipasi aksi kejahatan jalanan, termasuk premanisme dan pungli.
Kedua pelaku tertangkap tangan sedang meminta uang kepada sopir truk yang melintas dengan berpura-pura mengatur arus lalu lintas di lokasi tersebut,” ujar AKP Ponijo, Sabtu (17/5).
Ia menambahkan, saat diamankan dan dilakukan interogasi awal, keduanya mengaku melakukan pungli tersebut dengan alasan kebutuhan ekonomi.
“Pengakuan sementara, uang hasil pungli itu mereka gunakan untuk membeli rokok dan makan,” jelas Kapolsek.
Saat ini, kedua pelaku telah dibawa ke Polsek Belawan untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melaporkan praktik pungli atau premanisme melalui call center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat.
Kami akan terus melakukan patroli dan penindakan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tegas AKP Ponijo. (usman)
- Editor : N gulo