![IMG-20250115-WA0026](https://wartapoldasu.com/wp-content/uploads/2025/01/IMG-20250115-WA0026.jpg)
Sergai| Wartapoldasu.com – Tim Operasional Polsek Firdaus Polres Serdang Bedagai berhasil mengamankan pelaku penggelapan sepeda motor yang terjadi di depan Kantor Desa Bamban Estate, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Serdang Bedagai. Penangkapan dilakukan pada Senin (13/1/2025) pukul 18.00 WIB.
Kasus ini bermula pada Jumat (4/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB. Pelaku yang dikenal korban dengan inisial D als D meminjam sepeda motor Honda Supra X 125 BK 4120 NAI milik korban, Judius Siagian (64), seorang petani warga Dusun XII Kebun Sayur, Desa Sei Bamban. Pelaku berdalih ingin mengisi pulsa ponsel, namun sepeda motor tersebut tidak pernah dikembalikan.
Selain sepeda motor, dalam jok kendaraan juga terdapat barang milik korban, yakni satu unit handphone OPPO warna hitam, satu lembar Kartu Tanda Penduduk atas nama Judius Siagian, dan satu pasang baju kemeja. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 5.000.000.
Tidak terima dengan kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Firdaus dengan Nomor Laporan: LP/B/107/XI/2024/SPKT/POLSEK FIRDAUS/POLRES SERGAI/POLDA SUMUT, tertanggal 17 November 2024.
Berdasarkan penyelidikan, pelaku D als D mengaku telah menjual sepeda motor korban bersama seorang rekannya, J S als J. Pada Senin (13/1/2025).
sekitar pukul 09.00 WIB, Tim Opsnal Polsek Firdaus menerima informasi bahwa J S als J berada di sebuah kafe bernama Tiga Roda di Dusun XVI Kampung Samben, Desa Sei Bamban.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Firdaus, IPDA Hendri Ika Panduwinata, SH, MH, tim berhasil mengamankan pelaku J S als J di lokasi tersebut.
Setelah diinterogasi, tersangka mengakui telah ikut menjual sepeda motor korban kepada seorang pembeli bernama Penyok seharga Rp 5.000.000. Dari transaksi tersebut, J S als J menerima imbalan sebesar Rp 70.000.
Kini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Firdaus untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi terus melakukan penyidikan guna mengungkap jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam kasus ini. (Ms.si)
- Editor : N gulo