 
        Lubuk Batu Jaya, Indragiri Hulu|Wartapoldasu.com — Gerak cepat dilakukan Polsek Lubuk Batu Jaya, Polres Indragiri Hulu, dalam menangani kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh kelompok preman bayaran suruhan Moris dan Simarmata di lahan seluas 42 hektar milik masyarakat.
Aksi pengeroyokan yang terjadi pada Kamis (30/10/2025) tersebut menyebabkan tiga orang warga mengalami luka-luka. Salah satu korban, yang juga Ketua RT setempat, harus mendapatkan perawatan intensif di Puskesmas Andun akibat luka serius akibat sabetan benda tajam.
Sementara dua korban lainnya, Riswan dan Reka, mengalami luka akibat pukulan benda tumpul.
Kapolsek Lubuk Batu Jaya IPDA Daniel Okto, S.S.E., M.H. memimpin langsung operasi penangkapan para pelaku.
Dalam waktu singkat, petugas berhasil mengamankan empat orang terduga pelaku, yakni Pandi dkk, yang disebut sebagai orang suruhan Moris.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa satu bilah samurai, beberapa benda tumpul, serta satu unit senjata jenis sopgan yang diduga milik Pandi.
Kepolisian akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kepemilikan dan izin senjata tersebut.
Dari keterangan warga, aksi kekerasan ini berkaitan dengan sengketa lahan yang telah berlangsung selama puluhan tahun.
Diduga pihak Moris dan Simarmata berusaha mempertahankan lahan yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai milik masyarakat.
Sementara itu, Erwin Munthe, perwakilan masyarakat sekaligus Kabiro Wartapoldasu Perwakilan Riau, menyatakan pihaknya mempercayakan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada aparat kepolisian.
> “Kami yakin pihak kepolisian akan bersikap netral dan profesional. Polri selalu hadir untuk masyarakat,” tegas Erwin Munthe.
Kasus ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Lubuk Batu Jaya untuk mengungkap motif dan pihak-pihak yang terlibat di balik aksi pengeroyokan tersebut. (Tim)
- Editor : N gulo

 
         
         
         
         
        