Belawan| Wartapoldasu.com – Polres Pelabuhan Belawan melalui Polsek Medan Labuhan merespon cepat informasi dari masyarakat terkait dugaan adanya permainan judi tembak ikan di Lingkungan 14 Kelurahan Pekan Labuhan, pada Rabu, 31 Desember 2025.
Plt. Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Wahyudi Rahman, SH., SIK., MM., CPHR., CBA., melalui Kapolsek Medan Labuhan Kompol Tohap Sibuea menerangkan, setelah menerima informasi tersebut pihaknya langsung bergerak cepat dengan mendatangi lokasi yang dilaporkan oleh masyarakat.
“Setelah menerima informasi dari masyarakat, personel Polsek Medan Labuhan langsung turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Namun, saat dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan adanya aktivitas permainan judi tembak ikan,” ujar Kompol Tohap Sibuea.
Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan warga sekitar, permainan judi tembak ikan di lokasi tersebut sudah lama tidak beroperasi lagi karena mendapat penolakan dan keberatan dari masyarakat setempat.
“Dari keterangan warga, permainan judi tembak ikan tersebut sudah tutup karena warga merasa keberatan dan menolak adanya aktivitas perjudian di lingkungan mereka,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, personel Polsek Medan Labuhan juga memberikan imbauan kepada warga agar tidak segan melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau melihat adanya aktivitas perjudian di wilayahnya.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, apabila mengetahui atau menemukan adanya praktik perjudian dalam bentuk apa pun, agar segera melaporkannya ke Polsek Medan Labuhan untuk segera ditindaklanjuti,” pungkas Kapolsek.
Polres Pelabuhan Belawan menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk praktik perjudian demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Pelabuhan Belawan. (usman)
- Editor : N gulo
