Medan Labuhan| Wartapoldasu.com – Polsek Medan Labuhan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas kejahatan dengan berhasil mengamankan satu orang tersangka kasus pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi pada Selasa, 11 November 2025 di Jalan KL. Yos Sudarso, Kelurahan Besar.
Tersangka yang ditangkap yakni Saddam (34). Dari penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan barang bukti berupa satu unit mesin genset dan satu unit tangga lipat yang diduga digunakan dalam aksi kejahatan tersebut.
Kapolsek Medan Labuhan, Kompol Tohap Sibuea, menjelaskan bahwa penangkapan Saddam merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain komplotannya yang lebih dulu diamankan dua hari sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan terhadap tersangka yang telah kami tangkap sebelumnya, kami mendapatkan informasi tambahan yang mengarah kepada pelaku lain. Berdasarkan pengembangan tersebut, kami berhasil mengamankan tersangka Saddam beserta barang bukti,” ujar Kompol Tohap Sibuea.
Lebih lanjut, Kapolsek menegaskan bahwa dari pemeriksaan awal, tersangka telah mengakui perbuatannya.
“TSK mengakui telah melakukan pencurian terhadap satu unit mesin genset dan satu unit tangga lipat. Saat ini tersangka masih kami proses dalam penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.
Polsek Medan Labuhan juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang turut terlibat dalam kasus pencurian tersebut.
“Kami terus mendalami kasus ini dan memburu pelaku lainnya. Polsek Medan Labuhan berkomitmen menghadirkan rasa aman bagi masyarakat,” tegas Kompol Tohap Sibuea. (Darma P Tarigan)
- Editor : N gulo
