
Simalungun| Wartapoldasu.com – Pemerintah Pusat melalui Dana Alokasi Umum (DAU) telah mengalokasikan anggaran kepada pemerintah daerah untuk mendanai pembangunan infrastruktur, termasuk jalan dan drainase, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
Namun, sangat disayangkan jika dalam pelaksanaannya terdapat pihak-pihak yang diduga mengambil keuntungan pribadi tanpa memikirkan mutu serta kualitas pekerjaan.
Seperti yang terjadi pada kegiatan rekonstruksi jalan Simpang Merangir – Laras di Kecamatan Dolok Batu Nanggar – Bandar Huluan, Kabupaten Simalungun.
Pekerjaan drainase di jalan protokol Simpang Mangga, Kecamatan Bandar Huluan, diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Berdasarkan pantauan wartapoldasu.com di lokasi, terlihat bahwa teknik pemasangan batu padas tidak dilakukan dengan benar. Material batu tidak dipadatkan sebagaimana mestinya, sehingga mudah bergeser dan tidak kokoh.
Selain itu, aspek Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tampak hanya menjadi formalitas semata.
Bentuk dan ukuran batu padas yang tidak seragam menyebabkan susunan batu tidak rapat dan menimbulkan celah, sehingga berpotensi menyebabkan genangan air serta mempercepat kerusakan konstruksi.
Konstruksi drainase juga tampak cacat karena adukan campuran pasir dan semen (mortar) yang digunakan sebagai bahan pengikat antar batu tidak sesuai standar. Hal ini mengakibatkan stabilitas konstruksi menjadi lemah dan mudah roboh.
Saat dikonfirmasi, Muhidi, selaku pemborong atau pihak ketiga yang mengerjakan proyek drainase tersebut, tidak memberikan tanggapan meskipun telah dihubungi melalui panggilan dan pesan WhatsApp pada Kamis (9/10/2025) sekitar pukul 11.48 WIB.
Sementara itu, Kadis Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Simalungun, Hotbison Saragih, melalui pesan WhatsApp menjelaskan bahwa pekerjaan masih dalam tahap pelaksanaan.
“Semua pekerjaan belum sesuai bestek ketika masih tahap pekerjaan atau belum selesai, Pak! Proses pekerjaan ada pengawasan melekat dari konsultan, baik campuran semen-pasirnya.
Pekerjaan infrastruktur rigid, Pak, bukan dugaan-dugaan. Ada pengujiannya,” jelas Hotbison pada Jumat (10/10/2025) sekitar pukul 11.00 WIB.
Diduga, lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas menjadi penyebab buruknya kualitas pekerjaan drainase tersebut.
Akibatnya, penggunaan Dana Alokasi Umum (DAU) menjadi tidak efektif karena dana dialokasikan untuk pekerjaan yang tidak berkualitas.
Kondisi ini dapat menimbulkan kerugian negara serta menunjukkan lemahnya akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik, sehingga merugikan masyarakat sebagai penerima manfaat.
Masyarakat berharap agar pihak dinas terkait dan konsultan pengawas lebih aktif dalam melakukan pengawasan, serta memastikan seluruh material dan proses pelaksanaan sesuai dengan spesifikasi teknis.
Pihak terkait juga diminta untuk segera meninjau langsung ke lokasi pekerjaan guna mengidentifikasi potensi pelanggaran spesifikasi.
Selain itu, masyarakat mendesak PT Cahaya Artha Indonesia selaku penyedia jasa agar melaksanakan pekerjaan sesuai standar yang telah ditetapkan.
Terkait hal ini, Samsul, Humas PT Cahaya Artha Indonesia mengatakan,“Kita akan memberikan teguran kepada mereka untuk melaksanakan pekerjaan sesuai ketentuan dan peraturan,” ujarnya singkat. (Mariono)
- Editor : N gulo