Kuala Tungkal| Wartaloldasu.com – Proyek pelebaran jalan di ruas batas Tungkal–Teluk Sialang dengan nilai anggaran mencapai Rp9 miliar lebih yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun 2025, kini menuai sorotan tajam.
Sejumlah temuan di lapangan memunculkan dugaan kuat bahwa pekerjaan tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi teknis (spek) yang telah ditetapkan.
Hasil pantauan tim media pada Kamis (23/10/2025) menunjukkan indikasi ketidaksesuaian pada penggunaan bahan material, terutama cerucup penahan batu koral.
Ukuran kayu cerucup yang tampak kecil serta panjang yang diduga tidak sesuai standar, memunculkan kekhawatiran akan kekuatan konstruksi proyek tersebut.
Lebih lanjut, ditemukan pula indikasi bahwa cerucup tersebut dipotong menjadi tiga bagian sebelum ditanam ke tanah. Praktik ini jelas menurunkan daya tumpu dan ketahanan struktur dasar jalan.
“Kuat dugaan pekerjaan ini jauh dari spesifikasi yang seharusnya,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya kepada wartawan.
Selain itu, pola penanaman cerucup yang tidak seragam juga menjadi sorotan. Pada beberapa titik terlihat ditanam rapat, namun di titik lain justru renggang.
Ketidakteraturan ini memperkuat dugaan adanya penyimpangan teknis dalam pelaksanaan proyek.
Kondisi ini pun menimbulkan pertanyaan serius terkait fungsi pengawasan yang dilakukan oleh konsultan pengawas, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).
Publik menyoroti lemahnya kontrol terhadap pelaksanaan di lapangan, terutama dalam hal penggunaan bahan material oleh kontraktor pelaksana.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak kontraktor, PPK, maupun Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Tanjung Jabung Barat belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan penggunaan material di bawah standar tersebut.
Proyek ini diharapkan mampu meningkatkan konektivitas antarwilayah dan memperlancar mobilitas masyarakat, namun jika benar terdapat penyimpangan teknis, maka hasilnya justru berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan merugikan keuangan negara. (J.sinaga)
- Editor : N gulo
