Madina| Wartapoldasu.com – Memasuki awal tahun 2026, proyek rabat/paving block yang dikerjakan oleh Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) di Kelurahan Dalan Lidang, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, hingga kini masih belum rampung.
Padahal, berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, masa pelaksanaan pekerjaan seharusnya berakhir pada 28 Desember 2025.
Pantauan tim media di lapangan menunjukkan sejumlah pekerja masih melakukan aktivitas konstruksi pada beberapa bagian jalan yang belum selesai dikerjakan.
Kondisi tersebut mengindikasikan bahwa target waktu pelaksanaan sesuai kontrak tidak tercapai sebagaimana perencanaan awal.
Saat dimintai keterangan terkait progres pekerjaan, para pekerja di lokasi enggan memberikan penjelasan dan memilih menghindari interaksi dengan awak media.
Keterlambatan penyelesaian proyek ini menuai sorotan publik, mengingat pekerjaan tersebut berkaitan langsung dengan fasilitas jalan umum yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.
Hingga akhir masa pelaksanaan, bahkan setelah pergantian tahun anggaran, proses pemasangan paving block masih terus berlangsung.
Selain persoalan keterlambatan, metode kerja di lapangan juga memunculkan tanda tanya.
Kondisi ini menimbulkan dugaan ketidaksesuaian antara pelaksanaan pekerjaan dengan dokumen kontrak serta spesifikasi teknis yang tercantum dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Standar mutu material, khususnya kekuatan dan ketahanan paving block, menjadi perhatian penting mengingat fungsi jalan sebagai fasilitas publik jangka panjang.
Sorotan juga mengarah pada peran konsultan pengawas yang dinilai kurang optimal dalam melakukan pengawasan teknis di lapangan.
Lemahnya pengawasan dikhawatirkan berdampak pada kualitas pekerjaan dan berpotensi menimbulkan risiko kerusakan di kemudian hari.
Sejumlah pihak pun mendorong agar dilakukan audit secara menyeluruh, baik dari sisi teknis maupun administrasi.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan tidak adanya potensi kerugian keuangan negara serta menjamin mutu bangunan sesuai dengan standar yang berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, pekerjaan proyek masih terus berlanjut. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pihak kontraktor, maupun konsultan pengawas belum berhasil dikonfirmasi dan belum memberikan pernyataan resmi terkait keterlambatan pekerjaan, dugaan penyimpangan jadwal, maupun kesesuaian spesifikasi teknis proyek tersebut.
Tim media terus berupaya melakukan konfirmasi guna menjaga prinsip keberimbangan pemberitaan.
Namun, setiap upaya menemui Kepala Dinas Perkim di kantor selalu tidak membuahkan hasil. Upaya konfirmasi melalui sambungan telepon seluler juga tidak mendapat respons, bahkan pesan WhatsApp yang dikirimkan tidak pernah terkirim, sehingga kuat dugaan nomor jurnalis media ini telah diblokir. (Tim)
- Editor : N gulo
