Batubara| Wartapoldasu.com – Sebayak 300 (tiga ratus) Warga Masyarakat Desa Brohol Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara menggelar Aksi Unjuk Rasa pada Hari ini, Senin (08/12/2025).
Aksi unjuk rasa tersebut dilaksanakan di 3 (tiga) tempat, yaitu di Perkebunan PT. Emha Kelurahan Perkebunan Sipare-pare, Gedung DPRD, dan Kantor Bupati Batu Bara yang beralamat di Desa Perkebunan Lima Puluh Kecamatan Lima Puluh.
Hasil liputan Wartawan warta poldasu .batubara melaporkan bahwa aksi Unjuk Rasa ratusan Warga Masyarakat Desa Brohol dilakukan di Perkebunan PT. EMHA sekira Pukul 10.00 WIB.
Dalam orasinya, Warga Masyarakat Desa Brohol minta kepada Pimpinan PT. EMHA untuk memberikan lahan TPU bagi mereka karena lahan pemakaman saat ini sudah sangat sangat sempit bahkan untuk tempat pemakaman Warga Kristiani sudah tidak ada lagi sehingga apabila ada Umat Kristiani yang meninggal dunia terpaksa dikubur di halaman rumahnya.
Menyikapi aksi Unjuk Rasa Warga Masyarakat Desa Brohol tersebut, management Perkebunan PT. EMHA menerima perwakilan pengunjuk rasa sebanyak 5 (lima) orang untuk berdialog.
Dalam pertemuannya dengan para pengunjuk rasa, management Perkebunan PT. EMHA menjanjikan akan memberikan jawaban atas tuntutan Warga Masyarakat Desa Brohol tersebut paling lambat 7 (tujuh) hari sejak dilaksanakannya pertemuan itu.
Mendengar penjelasan dari management Perkebunan PT. EMHA tersebut, Warga Masyarakat akhirnya membubarkan diri dan melanjutkan aksi Unjuk Rasa ke Gedung DPRD dan Kantor Bupati Batu Bara.
Dengan menumpangi 4 (empat) bus pariwisata, Warga Masyarakat Desa Brohol yang terdiri atas bapak bapak, ibu ibu, dan kaum melenial sekira Pukul 12.00 WIB sampai di gedung DPRD Kabupaten Batu Bara.
Sesampainya di tempat itu, massa pengunjuk rasa disambut oleh Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, yaitu: Leonardo Purba dari Fraksi PDI Perjuangan, Ahmad Fahri Meliala dari Fraksi Gerindra, dan Agung Setiawan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Melihat massa pengunjuk rasa yang sangat banyak, Ketiga Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara tersebut melakukan negosiasi persuasif dengan Koordinator Pengunjuk Rasa yang bernama Bayu yang turut didampingi sejumlah tim.
Saat negosiasi, Ketiga Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara itu meminta kepada Koordinator dan Penanggungjawab Unjuk Rasa untuk tidak melakukan aksi ke Gedung DPRD sehubungan masih ada kegiatan Rapat Paripurna Istimewa DPRD Kabupaten Batu Bara dalam rangka memperingati HUT ke-19 Kabupaten Batu Bara.
Selanjutnya, Ketiga Anggota DPRD tersebut meminta kepada para Warga Masyarakat Desa Brohol untuk melaksanakan aksi demonstrasi ke Kantor Bupati Batu Bara dengan jaminan bahwa Bupati H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., siap menerima 10 (Sepuluh) orang perwakilan Pengunjuk Rasa.
Saran Ketiga Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara itu diamini oleh Koordinator dan Penanggungjawab Pengunjuk Rasa sehingga 300 (tiga ratus) lebih Warga Masyarakat Desa Brohol yang ikut dalam aksi unjuk rasa bergegas dari Gedung DPRD menuju Kantor Bupati Batu Bara.
Di Kantor Bupati, 10 (sepuluh) orang perwakilan Pengunjuk Rasa diterima langsung oleh Bupati Batu Bara H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., yang turut didampingi Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., beserta Forkopimda, diantaranya:
Dandim 0208 Asahan, Danlanal Tanjungbalai, dan Kapolres Batu Bara yang diwakili oleh Kabag Ops. Selain itu, turut hadir dalam pertemuan dengan 10 (sepuluh) Pengunjuk Rasa tersebut, yaitu: Sekda Batu Bara dan Pimpinan OPD terkait.
Dalam pertemuan bersama Bupati Batu Bara itu, Penanggungjawab Unjuk Rasa, Bayu, menjelaskan bahwa maksud pihaknya menggelar aksi Unjuk Rasa ke Gedung DPRD dan Kantor Bupati adalah dalam rangka menyampaikan aspirasi Warga Masyarakat Desa Brohol yang sudah lama meminta lahan Tempat Pemakaman Umum (TPU) baik bagi Umat Muslim maupun Non Muslim kepada Management PT. EMHA namun sampai saat ini tidak mendapatkan tanggapan konkret.
“Kami sudah berulangkali melakukan upaya diplomasi dengan management PT. EMHA sejak Tahun 2023 untuk meminta lahan TPU namun tidak membuahkan hasil. Jadi hari ini Kami terpaksa melakukan aksi Unjuk Rasa sebagai jalan terakhir yang Kami tempuh dengan harapan Bupati Batu Bara dapat memberikan solusi terbaik buat Warga Masyarakat Desa Brohol”, ungkap Bayu menerangkan dalam pertemuan itu.
Dalam kesempatan tersebut, Bayu lebih lanjut memaparkan bahwa saat ini Desa Brohol benar benar tidak memiliki TPU baik untuk Umat Muslim maupun Non Muslim. Dikemukakannya, TPU untuk Umat Muslim Desa Brohol masih menumpang di Desa Tetangga yaitu Desa Simodong yang lokasinya semakin sempit, sedangkan TPU untuk Umat Kristiani Desa Brohol sama sekali memang tidak ada sehingga apabila ada Umat Kristiani yang meninggal dunia terpaksa dikuburkan di halaman rumahnya masing masing. “Ini sungguh sangat ironis dan Negara atau Pemerintah wajib hadir guna menyelesaikan persoalan ini”, tegas Bayu menekankan.
Menyahuti aspirasi yang disampaikan Perwakilan Pengunjuk Rasa tersebut, Bupati Batu Bara berjanji akan menuntaskan permasalahan TPU yang saat ini sangat dibutuhkan Warga Masyarakat Desa Brohol. Untuk itu, Bupati menugaksan kepada Sekda dan OPD terkait serta pihak Polres Batu Bara segera melakukan langkah cepat berkoordinasi dengan pihak PT. EMHA.
“Saya minta kepada Warga Masyarakat Desa Brohol untuk tetap tenang dan sedikit bersabar, beri waktu Kami Pemkab Batu Bara untuk menuntaskan permasalahan TPU ini. Percayalah, Pemerintah Kabupaten Batu Bara akan tetap berjuang demi kepentingan masyarakat. Mari kita selesaikan persoalan TPU ini sesuai prosedur yang diatur oleh Undang Undang.
Karenanya saya himbau Warga Masyarakat Desa Brohol supaya tidak melakukan hal hal yang melanggar hukum dalam permasalahan TPU ini. Insha Allah, solusi terbaik akan segera kita dapatkan”, ujar Bupati Batu Bara membeberkan kepada 10 (sepuluh) Perwakilan Pengunjuk Rasa yang diterimanya.
Pertemuan antara Bupati Batu Bara dan 10 (sepuluh) Perwakilan Pengunjuk Rasa berjalan aman, tertib dan kondusif.
Sejumlah kalangan menyebut unjuk rasa yang dilakukan oleh ratusan Warga Masyarakat Desa Brohol merupakan suprise dan dapat dikatakan sebagai kado HUT ke-19 Kabupaten Batu Bara. (zul)
- Editor : N gulo
