
Salak| Wartapoldasu.com – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Pembinaan Masyarakat ( Sat Binmas ) melakukan Sosialisasi tentang Layanan Call Center : 110 Polres Pakpak Bharat kepada masyarakat, Kamis 12 Juni 2025 sekira pukul 14.00 s/d 15.00 wib di wilayah Hukum Polres Pakpak Bharat.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K., M.Si melalui Kasat Binmas Polres Pakpak Bharat Iptu Gembira Sembiring yang langsung ke objek bertemu dengan masyarakat di dampingi Ps. KBO Sat Binmas Polres Pakpak Bharat Aipda M. Rasoki Siregar bersama personil Sat Binmas mengatakan.
kita Sosialisasikan call center 110 kepada masyarakat agar masyarakat mengetahui di Kabupaten Pakpak Bharat ini faham bahwa fasilitas dari Polri khususnya Polres Pakpak Bharat berupa layanan call center bisa di hubungi selama 1 X 24 Jam.
Baik dalam melaporkan adanya kejadian tindak pidana di wilayahnya atau pun mungkin ingin mengetahui tentang pelayanan Polri silahkan di hubungi, terang Iptu Gembira Tarigan.
Selain mensosialisasikan kita juga memberikan brosur kepada masyarakat serta menempelkan stiker di tempat umum khususnya tempat yang banyak terdapat aktivitas masyarakatnya.
Seperti di kantor Pemerintahan, Cafe, Minimarket, loket minibus, warung milik masyarakat, pekan Onan/ pasar tradisional agar masyarakat dapat lebih jelas mengetahui tentang layanan 110 ini, selain kita viralkan dari Media Sosial Official Polres Pakpak Bharat kita akan rencanakan juga mensosialisasikan lewat gelombang Radio Rapa Pakpak Bharat agar layanan Call center 110 ini dapat di dengarkan secara luas bukan hanya di Kabupaten Pakpak Bharat juga Kabupaten lainnya. Pungkas Kasat Binmas Polres Pakpak Bharat Iptu Gembira Sembiring.
- Editor : N gulo