
Simalungun| Wartapoldasu.com – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Simalungun di bawah pimpinan Kasat Reskrim AKP Herison Manulang, S.H., menunjukkan ketegasan dalam menangani praktik penambangan pasir ilegal di wilayah hukum Polres Simalungun.
Unit II Operasional Khusus Pidana Khusus (Opsnal Pidsus) Sat Reskrim melakukan penyelidikan terhadap dugaan kegiatan penambangan pasir ilegal di perbatasan Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada Kamis (15/5/2025).
Kasi Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, saat di konfirmasi pada Kamis (15/5/2025) sekitar pukul 20.50 WIB.
Menjelaskan bahwa operasi penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Undang – Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan perintah lisan Kasat Reskrim Polres Simalungun sebut AKP Verry Purba.
Kasat Reskrim Polres Simalungun, AKP Herison Manulang, S.H., bertindak tegas terhadap tambang pasir ilegal. Beliau menegaskan, ‘Kami akan tutup lokasi jika tidak memiliki izin,'” ujar AKP Verry Purba mengutip pernyataan Kasat Reskrim.
Operasi penyelidikan yang di mulai pada pukul 16.30 WIB hingga selesai tersebut dil akukan di pinggir sungai yang menjadi perbatasan antara Nagori Tiga Dolok dan Nagori Siatasan, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun.
Tim penyelidik Sat Reskrim Polres Simalungun fokus pada penyelidikan terhadap galian C berupa tambang pasir yang di duga beroperasi tanpa izin resmi” tegasnya.
Dari hasil penyelidikan, tim menemukan bekas tambang pasir yang berada di pinggir sungai. Di lokasi tersebut masih terdapat peralatan berupa mesin dompeng, selang besar, dan pipa yang diduga sebelumnya di gunakan untuk menyedot pasir dari dalam sungai.
Namun, berdasarkan kondisi lokasi, terlihat bahwa kegiatan tambang pasir tersebut sudah lama tidak beroperasi, terbukti dengan tidak di temukannya bekas ataupun jejak – jejak aktivitas penambangan terbaru.
Untuk memperkuat hasil penyelidikan, tim juga mewawancarai beberapa saksi di lokasi tersebut. Berdasarkan keterangan dari seorang warga bernama Marga Sitorus.
pemilik warung yang berdekatan dengan lokasi tambang, kegiatan penambangan tersebut, tutup AKP Verry Purba. (Mariono)
- Editor : N gulo