
Batubara| Wartapoldasu.com – Wakil Bupati Batu Bara, Bapak Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghormatan, Perlindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Batu Bara, Bapak Tengku Rodial dan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Kecamatan Lima Puluh, Senin (13/10/2025).
Dalam penyampaiannya, Wabup Bapak Syafrizal menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki kedudukan hukum dan hak asasi manusia yang sama sebagai warga negara Republik Indonesia.
Hal ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
“Pembentukan Ranperda ini diharapkan dapat menjadi pedoman dan landasan bagi pemerintah daerah dalam melaksanakan kewenangannya untuk memberikan perlindungan dan pemenuhan hak bagi masyarakat penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara,” ujar Bapak Syafrizal.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa keberadaan perda ini nantinya akan mendorong peningkatan partisipasi aktif penyandang disabilitas di berbagai bidang kehidupan.
Selain itu, diharapkan juga dapat mewujudkan penyediaan sarana dan prasarana yang lebih memadai guna mendukung aktivitas sehari-hari para penyandang disabilitas di Kabupaten Batu Bara. (Zul)
- Editor : N gulo