Karo| Wartapoldasu.com – Kepala Kejaksaan Negeri Karo, Danke Rajagukguk, S.H., M.Si., secara resmi melantik dan memimpin serah terima jabatan (sertijab) pejabat struktural di lingkungan Kejaksaan Negeri Karo, Selasa (27/01/2026).
Dalam kegiatan tersebut, dilakukan serah terima jabatan Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) dari pejabat lama Gus Irwan Selamat Marbun, S.H. kepada pejabat baru Reza Fikri Dharmawan, S.H.
Selain itu, juga dilaksanakan serah terima jabatan Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasi Datun) dari pejabat lama Desy Angeline Novita Br. Simamora, S.H. kepada pejabat baru Agusta Kanin, S.H., M.H.
Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Karo menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada para pejabat lama atas dedikasi, integritas, serta kinerja yang telah ditunjukkan selama menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.
Selama menjabat 2 tahun 4 bulan, Kasi Pidum Gus Irwan Selamat Marbun, S.H. berhasil menorehkan prestasi dengan membawa Bidang Tindak Pidana Umum Kejari Karo meraih peringkat ke-3 terbaik di wilayah Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, dengan capaian kinerja sebagai berikut:
Anggaran: Rp424.910.000
Realisasi: Rp397.626.850
Restorative Justice: 1 perkara
Pra Penuntutan (Pratut): 310 perkara
Penuntutan: 253 perkara
Eksekusi: 203 perkara
Sidang: 253 perkara.
Sementara itu, Desy Angeline Novita Br. Simamora, S.H., yang menjabat sebagai Kasi Datun selama 2 tahun 11 bulan, juga mencatatkan kinerja yang sangat baik dengan capaian:
Anggaran: Rp127.900.000
Realisasi: Rp111.400.000
Penegakan, Pelayanan, dan Tindakan Hukum Lainnya: 177 kegiatan
Perkara Litigasi Perdata: 2 perkara
Nota Kesepahaman (MoU): 37 kegiatan
Penyelamatan Keuangan Negara: Rp1.675.000.000.
Kepala Kejaksaan Negeri Karo berharap kepada pejabat yang baru dilantik agar senantiasa menjaga sumpah jabatan, mempertahankan bahkan meningkatkan kinerja yang telah dicapai.
Serta terus berkomitmen mewujudkan Kejaksaan Negeri Karo yang profesional, dipercaya, humanis, dan berkeadilan, dengan mengedepankan hati nurani dalam memberikan kepastian serta kemanfaatan hukum di tengah masyarakat.
- Editor : N gulo
