Pakpak Bharat| Wartapoldasu.com – Setelah tiga hari dilakukan pencarian intensif, Polres Pakpak Bharat bersama stakeholder terkait dan masyarakat akhirnya berhasil menemukan jenazah seorang warga yang sebelumnya dilaporkan hilang di aliran Sungai Lae Kombih, Kecamatan STU Jehe, Kabupaten Pakpak Bharat.
Korban diketahui bernama Yanti Banurea (26), seorang ibu rumah tangga, warga Dusun Cubancer, Desa Kaban Tengah, Kabupaten Pakpak Bharat.
Jenazah korban ditemukan masyarakat dalam kondisi mengapung di aliran Sungai Lae Kombih, Desa Perolihen, Kecamatan STU Jehe, pada Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, dalam keadaan meninggal dunia.
Kapolres Pakpak Bharat AKBP Muhammad Agustiawan, S.T., S.I.K., M.H. melalui Kasi Humas AKP Amron Simanullang, S.H. menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada masyarakat yang telah turut membantu proses pencarian hingga akhirnya korban berhasil ditemukan.
“Sejak korban dilaporkan hilang oleh pihak keluarga pada Sabtu (7/2/2026) sekitar pukul 05.30 WIB, Polres Pakpak Bharat bersama Polsek Sukaramai, TNI, BPBD, Tagana, pemerintah desa, kecamatan, serta masyarakat setempat telah melakukan berbagai upaya pencarian,” ujar AKP Amron.
Setelah korban ditemukan, personel gabungan dari Polres Pakpak Bharat, Polsek Sukaramai, TNI, BPBD, Tagana, pemerintah desa dan kecamatan, bersama masyarakat.
Melakukan proses evakuasi jenazah dari lokasi yang memiliki medan cukup curam dan terjal.
Berkat kerja sama seluruh pihak, jenazah berhasil dievakuasi dan langsung dibawa ke Puskesmas Sibande untuk dilakukan pemeriksaan visum et repertum (VER) luar.
Pemeriksaan tersebut disaksikan langsung oleh pihak keluarga, Kepala Puskesmas Sibande Saprida Eriyanti, Str.Keb, dr. Ripka Haulia Sitinjak, Plh Kapolsek Sukaramai AKP Amron Simanullang, S.H.
Kasat Reskrim Iptu Pernandos T. Manik, S.H., Camat STU Jehe Mike Baskara Ujung, S.STP, Pamapta I Ipda Ronitua Manik, S.H., serta tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat.
“Dari hasil VER luar, tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana lainnya pada tubuh korban,” jelas AKP Amron.
Pihak keluarga, lanjutnya, telah membuat surat pernyataan resmi menolak dilakukan autopsi. Keluarga juga menerangkan bahwa korban selama ini mengalami depresi berat dan merupakan pasien rutin dokter psikiater di RSUD Sidikalang.
Selain itu, jarak rumah korban dengan Sungai Lae Kombih diketahui cukup dekat, berada di bantaran sungai tersebut.
Selanjutnya, jenazah korban diserahkan kepada pihak keluarga dengan disaksikan Sekretaris Desa setempat untuk dilakukan proses pemakaman secara Islam.
- Editor : N gulo
