Mandailing Natal|Wartapoldasu.com – Dugaan mangkraknya fasilitas pemasaran ikan milik Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mandailing Natal di Desa Gunung Tua, Kecamatan Panyabungan, Kabupaten Mandailing Natal, kian menguat.
Bangunan yang didirikan menggunakan anggaran negara itu diduga tidak lagi beroperasi dan telah lama kehilangan fungsinya sebagai pusat pemasaran hasil perikanan masyarakat.
Kondisi tersebut terungkap setelah aktivis mahasiswa, Adam Ali, meninjau langsung lokasi pada 9 Februari 2026. Dari hasil pantauan di lapangan, bangunan terlihat kosong, tidak terawat, dan jauh dari standar kelayakan sebagai sentra distribusi hasil tangkapan nelayan maupun pembudidaya ikan.
“Ini bukan sekadar kelalaian, tetapi bentuk pembiaran. Negara membangun untuk rakyat, namun fasilitas ini justru dibiarkan mati perlahan,” tegas Adam kepada wartawan, Kamis (13/02/2026).
Menurutnya, keberadaan gedung tersebut kini hanya menjadi simbol kegagalan tata kelola sektor perikanan daerah.
Tidak tampak aktivitas jual beli, tidak ada pendampingan kepada nelayan, serta tidak terlihat peran aktif pemerintah daerah dalam menggerakkan potensi ekonomi perikanan setempat.
Adam juga mempertanyakan transparansi anggaran operasional serta program pengadaan bibit ikan yang selama ini dilaporkan berjalan. Ia menilai kondisi di lapangan bertolak belakang dengan laporan administratif yang dinilai “rapi” di atas kertas.
“Jika anggaran tersedia dan program berjalan, seharusnya ada aktivitas nyata di lapangan. Jangan sampai ini hanya proyek formalitas,” ujarnya.
Lebih lanjut, ia menilai belum adanya klarifikasi resmi dari pihak dinas semakin menimbulkan tanda tanya publik. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui bagaimana pengelolaan anggaran dan keberlanjutan fasilitas tersebut.
Adam mendesak pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum untuk melakukan audit independen serta membuka data pengelolaan fasilitas secara transparan.
Ia menegaskan, tanpa evaluasi menyeluruh, sektor perikanan di Mandailing Natal berisiko stagnan dan jauh dari tujuan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Mandailing Natal belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tidak berfungsinya fasilitas pemasaran ikan tersebut.
Aktivis mahasiswa menyatakan akan terus mengawal persoalan ini melalui jalur pengawasan dan mekanisme hukum yang berlaku. (Adam Nasution)
- Editor : N gulo
