
Aceh Tamiang| Wartapoldasu.com – Setelah Fadlon, SH menyematkan PIN tanda anggota, Syarifuddin Resmi menjadi Anggota DPRK Aceh Tamiang, Syarifuddin diresmikan pengangkatannya sebagai Anggota DPRK Aceh Tamiang pengganti antar waktu sisa masa Jabatan 2024-2029 pada sidang Paripurna DPRK yang di gelar Jum’at 14/3/2025.
Dalam pidatonya, Ketua DPRKA Aceh Tamiang Fadlon SH , mengucapkan selamat kepada Syarifuddin yang telah menjadi anggota DPRK, “selamat bergabung dengan rekan-rekan di DPRK, semoga kedepan kita bersama sama membangun Aceh Tamiang demi masyarakat yang kita cintai”, ungkapnya.
Di DPRK Syarifuddin secara langsung menempatkan diri sebagai Ketua Komisi IV menggantikan Khairudha Fitra OK yang telah diberhentikan berdasarkan Keputusan Gubernur Aceh, Nomor 100.1.4.2/555/2025 tentang Peresmian Pemberhentian Anggota DPRK Aceh Tamiang terhitung sejak meninggal dunia, ujar Fadlon.
Ditempat yang sama, Syarifuddin mengatakan siap membangun Aceh Tamiang dan memajukan kegiatan bersama sama anggota dewan lain 5 tahun kedepan dan siap menampung aspirasi masyarakat.
Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Aceh Tamiang, Sekretaris Daerah, Unsur Forkopimda, para Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan undangan lainnya. (Chan)
- Editor : N gulo