
Salak| Wartapoldasu.com – Polres Pakpak Bharat melalui Satuan Reserse Kriminal berhasil menciduk terduga pelaku Pemerkosaan terhadap korban Penyandang Disabilitas Intelektual Tunagrahita, Selasa 29 Juli 2025 sekira pukul 01.00 wib di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.
Menurut Kapolres Pakpak Bharat AKBP Pebriandi Haloho, S.H., S.I.K.,M.Si melalui Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H menjelaskan.
Awal mula kejadian pada hari Sabtu 08 Maret 2025 sekira pukul 19.00 wib korban inisial SB,19 thn,Perempuan, Protestan Pakpak Bharat, yang merupakan penyandang Disabilitas Intelektual bercerita kepada Abang Sepupunya an. OB, laki- laki, Protestan, Petani, Pakpak Bharat bahwa Korban di datangi pelaku an. TS, 47 tahun, Swasta, Protestan, Pakpak Bharat pada saat berada di ladang milik orang tua korban dan menarik lengannya lalu di ajak ke ladang milik pelaku yang bersebelahan letaknya.
Selanjutnya pelaku memaksa korban untuk melakukan Hubungan Badan, setelah hasrat pelaku terlampiaskan lalu memberikan uang senilai Rp 5000 ( lima ribu rupiah ), dengan tujuan agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain, terang Charles Manurung.
Mendengar hal tersebut Abang Sepupu korban merasa tidak senang dan keberatan serta melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pakpak Bharat.
Lanjut Charles Manurung pada Senin, 28 Juli 2025 sekira pukul 20.00 wib personil Unit Idik I Sat Reskrim Polres Pakpak Bharat mengendus keberadaan terduga pelaku TS di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun.
Atas Perintah Kapolres Pakpak Bharat melalui Kasat Reskrim Iptu Charles Manurung, S.H team berangkat ke Kabupaten Simalungun, Selasa 29 Juli 2025 team tiba di Kecamatan Silimakuta Kabupaten Simalungun di dampingi Personil Polsek Saribudolok, Bhabinkamtibmas dan Kepala Lorong berhasil mengamankan terduga pelaku TS, saat di interogasi dirinya mengakui semua perbuatannya benar telah melakukan pemerkosaan kepada korban SB.
” Atas pengakuannya tersebut terduga pelaku kita amankan dan dibawa ke Polres Pakpak Bharat guna di lakukan pemeriksaan lebih lanjut “, Pungkas Kasat Reskrim Polres Pakpak Bharat Iptu Charles Manurung, S.H.
- Editor : N gulo