
Wartapoldasu.com – Seseorang yang dilaporkan atas dugaan penipuan dengan nomor laporan LP/B/844/VII/2024/SPKT/Polres Labuhanbatu, Sumatra Utara.
Merasa kebal hukum mangkir sehingga tidak memenuhi panggilan penyidik dipolres labuhan batu meski jadwal pemeriksaan telah disampaikan kepada nya.
Pelapor, Z Br. Sombolon menyampaikan, terlapor tidak hadir atau mangkir dengan panggilan polisi.
alasan klasik, tidak memiliki ongkos untuk datang ke Polres Labuhanbatu “Alasan itu tidak masuk akal, apalagi dia dikenal sebagai pemborong proyek di beberapa lokasi PTPN 3 Ajamu. “Kata Z Br, simbolon.
Kami menduga ini hanya akal-akalan untuk menghindari proses hukum,” Ujar Z Br Simbolon.
Kasus ini bermula dari niat baik Z Br Simbolon yang memberikan pinjaman uang kepada seorang pemborong berinisial Srl yang sedang mengerjakan proyek di PTPN 4 Ajamu.
Pinjaman tersebut disepakati akan dikembalikan pada bulan Agustus 2020, dengan imbalan ‘sukses fee’ setiap tiga bulan.
“Uang itu saya kumpulkan dari keluarga dan sebagian saya pinjam dari orang lain, Kami transfer melalui Bank Sumut dan ada kwitansi bermaterai tertanggal 15 September 2019. Tidak ada jaminan karena saat itu kami saling percaya,” jelasnya.
Namun, setelah dana dikirim, terlapor justru menghilang dan memutus semua komunikasi, termasuk memblokir nomor telepon Z Br Simbolon.
Situasi ini berlangsung selama lima tahun, meskipun perusahaan terlapor masih aktif mengerjakan proyek di PTPN 4 Ajamu.
“Kami sudah berkali-kali koordinasi dengan pihak perkebunan, tapi mereka menyatakan itu di luar tanggung jawab mereka.
Kami habiskan ongkos untuk mencari ke Medan setelah ada kabar dia di sana, tapi tetap tidak membuahkan hasil,” tutur z br Simbolon, yang mengaku kini terdesak oleh tekanan dari keluarga dan pihak yang meminjamkan uang.
Sehingga, Z Br Simbolon melaporkan kasus ini ke Polres Labuhanbatu dan berharap uang pinjaman tersebut dapat dikembalikan. Ia juga telah meminta pendampingan dari kantor hukum Beriman Panjaitan, SH, MH & Partners untuk menangani kasus ini.
“Saya sangat berterima kasih kepada penyidik dan Kapolres Labuhanbatu yang baru, AKBP Choky Sentosa Meliala, S.I.K., S.H., M.H., atas respon cepat dan pelayanan baik.
Hari ini kami berharap bisa bertemu langsung dengan terlapor di hadapan penyidik, setelah lima tahun lebih mencarinya,” kata z br Simbolon dengan mata berkaca-kaca.
“Saya hanya ingin uang saya kembali, dan berharap kepada pihak polres labuhan batu supaya secepat nya menuntas kan masalah ini.
kami sebagai masyarakat berharap sepenuh nya dan percaya bahwa polres labuhan batu akan memproses masalah ini dengan bijaksana ” tutupnya. (Erwin Munthe)
- Editor : N gulo